AMURANG, MINSEL –BTN 18/04/2026- Menyikapi manuver murahan Saudara Ruland Timporok melalui media https://www.google.com/search?q=Lensakawanua.com tertanggal 18 April 2026, yang berupaya melakukan “cuci tangan” atas temuan investigasinya dugaan makelar kasus (Markas), saya selaku Pemimpin Redaksi Berantastipikornews sekaligus Ketua Umum PRIMA, menyatakan sikap sebagai berikut.
Perlu diketahui oleh seluruh instansi pemerintah dan penegak hukum di Sulawesi Utara, bahwa Saudara Ruland Timporok adalah anggota aktif media Berantastipikornews yang seharusnya tunduk pada satu garis komando redaksi dan kebenaran objektif, bukan justru menjadi corong bagi kepentingan oknum yang sedang dirinya investigasi.
Kami menegaskan bahwa berita yang kami tayangkan sebelumnya bukan sekedar isu, melainkan produk investigasi langsung oleh Ruland Timporok di Minahasa Selatan. Fakta-fakta yang telah terkumpul adalah dokumen otentik dari dirinya yang tidak bisa digugurkan hanya dengan selembar “klarifikasi” yang sarat akan kepentingan pribadi dan dugaan intervensi.
Pernyataan Ruland yang menyebut temuan “tidak sesuai fakta” adalah bentuk kebohongan publik yang nyata. Kami mencium adanya upaya sistematis untuk membajak nama media kami guna mengamankan pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran makelar kasus di wilayah hukum Minsel.
Jika seorang jurnalis yang seharusnya menjadi penjaga (watchdog) justru berubah menjadi “penjilat” yang membela pihak yang diduga bermasalah, maka ini adalah bentuk pelacuran profesi yang paling nista. Kami tidak memberikan ruang bagi mereka yang menjual integritas demi pundi-pundi recehan.
Demi membersihkan institusi Polri dan menjaga marwah pers, saya meminta kepada Propam Polda Sulawesi Utara untuk segera menjemput dan memeriksa Saudara Ruland Timporok sebagai saksi kunci. Segala keterangannya yang menyesatkan harus dipertanggungjawabkan secara hukum agar terang benderang siapa di balik layar sandiwara ini.
Jika dalam proses pemeriksaan nanti terbukti bahwa Ruland Timporok sengaja memanipulasi informasi atau menerima arahan untuk menutupi kasus, maka kami mendesak agar yang bersangkutan segera diseret ke meja hijau. Hukum harus tegak meski langit runtuh, dan pengkhianat fakta harus menerima ganjarannya.
Kejadian di Minsel ini menjadi alarm keras bagi kami untuk melakukan pembersihan internal. Berantastipikornews akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh jurnalis aktif agar tidak ada lagi “musang berbulu domba” yang menggunakan kartu pers untuk memeras atau menjadi makelar kasus.
Nama besar Berantastipikornews dibangun dengan dedikasi tinggi terhadap anti-korupsi. Kami tidak akan membiarkan kredibilitas yang kami bangun dengan susah payah diruntuhkan oleh satu orang oknum yang diduga telah “terbeli” oleh kepentingan jahat.
Kami juga mengingatkan kepada media manapun untuk berhati-hati dalam menayangkan klarifikasi yang tidak berdasar. Jangan sampai pers justru menjadi alat bagi pelaku kejahatan untuk melakukan perlawanan balik (backfire) terhadap upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.
Sebagai Pimpinan Redaksi, saya menjamin bahwa kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tekanan atau pengkhianatan dari dalam tidak akan membuat kami surut, justru ini akan menjadi bahan bakar untuk membongkar kasus yang lebih besar lagi.
Kami memohon maaf kepada masyarakat pembaca atas tindakan anggota kami yang tidak disiplin. Namun, permohonan maaf ini kami wujudkan dengan tindakan tegas, yakni menguliti habis setiap oknum yang mencoba bermain mata dengan pelaku yang diduga makelar kasus.
Kami menutup rilis ini dengan satu janji. investigasi tidak akan berhenti! Saudara Ruland Timporok harus siap menghadapi konsekuensi hukum atas pernyataannya, dan kami akan pastikan kebenaran di lapangan Minsel akan menang melawan narasi palsu.
BERANTASTIPIKOR
Pemimpin Redaksi Berantastipikornews
Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA)






