BANGGAI KEPULAUAN — BTN 10/09/2026-Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari negara terus mengucur, tetapi penderitaan masyarakat Banggai Kepulauan di jalanan seolah tak pernah usai. Antrean mengular dan kelangkaan yang berulang memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Sorotan tajam kali ini datang dari Tokoh Masyarakat Banggai Kepulauan, Iqbal Yabiy. Melalui sebuah surat terbuka yang menusuk langsung ke jantung persoalan, ia mempertanyakan tata kelola pendistribusian BBM bersubsidi di daerah tersebut yang dinilai jauh dari kata berkeadilan.

​Iqbal menegaskan bahwa setiap liter BBM bersubsidi yang dialokasikan pemerintah dibiayai oleh uang rakyat. Oleh karena itu, BBM subsidi merupakan hak mutlak masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor primer yang harus dilayani secara tepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.

​Dalam analisis kritisnya, Iqbal menyoroti ketimpangan mendasar antara alokasi kuota resmi dan realitas di lapangan. Kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Banggai Kepulauan telah dihitung berdasarkan basis data kebutuhan dan tingkat konsumsi riil masyarakat daerah.

​Namun, fakta di lapangan justru menampilkan ironi yang menyayat hati: BBM di SPBU cepat ludes, sementara pasokan di tingkat pengecer pinggir jalan justru melimpah ruas. Kondisi ini memaksa rakyat kecil membeli BBM dengan harga jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

​Fenomena janggal ini memantik dugaan kuat adanya kebocoran alokasi dan permainan jalur distribusi di balik kelir SPBU. Masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi negara justru ditumbalkan demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

​Tak berhenti di situ, kritikan pedas Iqbal juga mengincar jam operasional SPBU setempat yang terkesan sesuka hati. Ketidakpastian jadwal pelayanan ini menjadi persoalan krusial yang mengganggu mobilitas harian serta roda perekonomian warga.

​Berbeda dengan daerah lain yang mampu mengoperasikan SPBU hingga 24 jam penuh, SPBU di Banggai Kepulauan justru menyuguhkan pemandangan sebaliknya. “Bukanya tidak pasti, tetapi tutupnya justru seolah menjadi hal yang pasti,” cetus Iqbal menyelekit.

​Kondisi operasional yang serba gelap ini menciptakan ketidakpastian publik. Warga kerap harus bertaruh nasib, mengandalkan keberuntungan hanya untuk sekedar mengisi tangki kendaraan mereka di saluran resmi milik pemerintah.

​Iqbal menegaskan bahwa surat terbuka ini dilayangkan sebagai sinyal peringatan dini secara santun namun tegas. Ia mendesak pihak pengelola SPBU, Pertamina, serta otoritas pengawas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja pelayanan mereka.

​Kendati demikian, nada diplomatis dalam surat terbuka tersebut menyimpan ketegasan yang tak main-main. Iqbal memberi garis tebal bahwa kesabaran masyarakat dalam menghadapi carut-marut pelayanan dasar ini memiliki batas akhir.

​Jika desakan evaluasi dan perbaikan transparansi ini terus diabaikan, ia mengisyaratkan bakal adanya gelombang protes masyarakat yang jauh lebih besar dan keras. Hak publik atas energi bersubsidi tidak boleh terus-menerus disandera oleh tata kelola yang buruk.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghimpun konfirmasi resmi dari pihak pengelola SPBU Banggai Kepulauan serta Pertamina Patra Niaga guna memberikan ruang klarifikasi seimbang terkait dinamika penyaluran BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Jein