Praihambuli, Sumba Timur BTN — Kasus dugaan penembakan seekor kuda di RT 13 RW 07 Desa Praihambuli, Senin (18/5/2026), kembali membuka luka lama para petani di Sumba Timur. Persoalan ternak yang dilepas bebas dinilai menjadi bukti lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan lahan pertanian masyarakat.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Praihambuli mempertemukan pelapor Martinud Bhaka dengan pihak terlapor, ELISER MANDA WULA. Namun hingga pertemuan berakhir, kedua pihak tetap mempertahankan pendapat masing-masing sehingga kasus diputuskan untuk dilanjutkan ke pihak berwajib.
Dalam keterangannya kepada Media BTN, ELISER MANDA WULA membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan dirinya tidak memiliki senapan angin dan merasa dirugikan karena aktivitas panennya ikut terganggu akibat kasus tersebut.
“Jarak sawah dengan lokasi matinya kuda sekitar satu kilometer. Saya juga tidak punya senapan angin,” ujarnya.
Sementara itu, saksi Marten Nggaba Ngabi mengaku hanya mendengar suara letusan yang diduga bunyi senapan, namun tidak mengetahui sumber suara maupun pelakunya.
Di balik kasus ini, perhatian publik justru tertuju pada persoalan yang lebih besar, yakni tidak adanya ketegasan pemerintah dalam mengatur ternak yang berkeliaran bebas dan merusak tanaman warga.
Kepala Desa Praihambuli, Maria Kalita Mburu, mengakui bahwa pemerintah desa sebenarnya telah mengusulkan pembentukan aturan terkait penertiban ternak kepada pihak kecamatan. Namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah di tingkat atas.
“Kami sudah pernah usul kepada Camat Ngaha Ori Angu, tetapi diminta bersabar,” ungkap Kepala Desa saat diwawancarai Media BTN.
Pernyataan tersebut memicu sorotan terhadap Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang dinilai lamban mengambil kebijakan tegas terkait ternak lepas. Padahal keluhan petani soal tanaman rusak akibat hewan ternak bukan lagi persoalan baru.
Warga menilai pemerintah daerah selama ini seolah membiarkan konflik antara petani dan pemilik ternak terus berulang tanpa solusi yang jelas. Tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) maupun penegakan aturan yang tegas membuat masyarakat kecil terus menjadi korban.
“Petani keluar biaya besar untuk tanam padi, jagung, dan kebun, tetapi hasilnya habis dimakan hewan. Kalau pemerintah terus diam, konflik seperti ini pasti terus terjadi,” kata salah satu warga.
Kasus di Praihambuli dinilai menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan DPRD agar segera menyusun regulasi penertiban ternak serta memberikan perlindungan hukum bagi para petani.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya hadir saat konflik terjadi, tetapi juga mampu menghadirkan aturan yang jelas agar ketegangan antarwarga tidak terus berujung pada persoalan hukum dan konflik sosial.
Piter: Kabiro Sumba Timur






