Scroll Untuk Lanjut Membaca

BANGGAI KEPULAUAN, BTN— Momentum Hari Ulang Tahun Daerah (HUTDA) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ke-27 menjadi kesempatan untuk menyuarakan persoalan serius yang mengancam kelestarian laut dan masa depan masyarakat pesisir. 2/11/2026

Melalui Podcast Om Simbil, host Irwanto Diasa mendesak perhatian serius Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terhadap maraknya dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di wilayah Banggai Kepulauan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, dugaan praktik bom ikan diperkirakan mencapai lebih dari 5.000 kejadian per tahun. Sementara itu, data pemantauan Hydromoth disebut mencatat sekitar 2.600 kejadian di empat kecamatan selama delapan bulan, terhitung Januari hingga Agustus 2026. Angka tersebut perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan penyelidikan oleh instansi berwenang.

Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tidak hanya mengancam keselamatan ekosistem laut, tetapi juga berpotensi menghancurkan terumbu karang, mengurangi keanekaragaman hayati, serta mengancam sumber penghidupan nelayan yang bergantung pada kelestarian laut.

IRONISNYA, BESARNYA POTENSI LAUT BELUM DIIMBANGI DENGAN KAPASITAS PENGAWASAN YANG MEMADAI.

Banggai Kepulauan memiliki kawasan konservasi laut Milik Provinsi yang terbesar se SULTENG yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019. Daerah ini juga memiliki potensi ekonomi biru yang sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Namun, upaya menjaga kekayaan laut tersebut menghadapi tantangan besar, terutama keterbatasan personel, fasilitas patroli, dan anggaran operasional penegakan hukum.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, unsur penegakan hukum di wilayah Polres Banggai Kepulauan hanya didukung tujuh personel Polisi Perairan dan Udara (Polairud), dua unit speedboat patroli yang sudah tua, serta anggaran operasional yang terbatas. Sementara itu, wilayah yang harus diawasi mencakup lebih dari 600 kilometer garis pantai dan sekitar 18.000 kilometer persegi wilayah laut.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan terhadap wilayah perairan yang luas dengan dukungan personel dan sarana yang terbatas.

Melalui momentum HUTDA Banggai Kepulauan ke-27, Irwanto Diasa melalui Podcast Om Simbil berharap Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memberikan perhatian nyata terhadap persoalan ini, termasuk mendorong koordinasi lintas instansi, penguatan pengawasan laut, serta dukungan sarana dan prasarana sesuai kewenangan masing-masing.

Laut Banggai Kepulauan bukan sekedar kekayaan alam daerah, melainkan warisan bagi generasi mendatang. Menyelamatkannya membutuhkan komitmen, keberanian, dan kerja nyata dari seluruh pemangku kepentingan.

Jangan sampai kekayaan laut yang menjadi kebanggaan Banggai Kepulauan justru rusak akibat praktik penangkapan ikan yang merusak dan lemahnya kemampuan pengawasan.

Podcast Om Simbil — Suara dari Banggai Kepulauan untuk masa depan laut Indonesia.