Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI, BTN — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat merespons keluhan ratusan petani di Desa Mayayap dan Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai. Langkah tanggap darurat ini diambil menyusul dugaan pencemaran dan pendangkalan saluran irigasi akibat sedimen lumpur yang berasal dari aktivitas pertambangan PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI). 2/11/2026

​Pemerintah berkomitmen penuh menghadirkan solusi konkret guna memulihkan fungsi lingkungan sekaligus mengamankan sektor pertanian rakyat yang menjadi penopang utama perekonomian kawasan tersebut.

​Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara tegas menginstruksikan langkah pemulihan lingkungan secara komprehensif. Gubernur juga dijadwalkan turun langsung meninjau lokasi terdampak pada November 2026 ini.

​Menurut Gubernur, perlindungan terhadap hak-hak dasar petani serta kelestarian lingkungan hidup adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Negara, melalui pemerintah daerah, wajib hadir secara nyata di tengah masyarakat yang mengalami kerugian akibat ketidakdisiplinan pengelolaan lingkungan korporasi.

​Pengerahan Alat Berat dan Pengawalan Ketat

​Tindak lanjut cepat atas instruksi tersebut terlihat di lapangan pada Senin (2/11/2026) pukul 10.00 WITA. Satu unit ekskavator dikerahkan ke lokasi untuk melakukan normalisasi sungai dan jaringan irigasi, dengan fokus utama pengerukan endapan lumpur tebal yang menutup aliran air.

​Pengerjaan darurat ini mendapat pengawalan intensif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai. Tim teknis terjun langsung ke titik-titik terparah guna memastikan proses pengerukan berjalan efektif dan aman bagi ekosistem sekitar.

​Operasi teknis di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, S.T., M.Si., melalui Bidang Pengairan PUPR Kabupaten Banggai, Takdir, S.T., bersama Pengamat Pengairan Kecamatan Bualemo, Usmid Day, S.P.

​Usmid Day menegaskan bahwa pihaknya mendapat mandat khusus untuk mengawal seluruh rangkaian teknis pemulihan sungai hingga aliran air kembali normal.

​”Saya diperintahkan untuk standby melakukan pengawasan langsung di lapangan sampai pengerjaan normalisasi ini selesai, sebagai tindak lanjut atas arahan Bapak Gubernur terkait dampak lingkungan di wilayah operasional PT IMNI,” ujar Usmid di lokasi, Senin (2/11/2026).

​Pengawasan berlapis ini dilakukan untuk memastikan kapasitas tampung sungai kembali maksimal, sehingga suplai air untuk ratusan hektare sawah warga dapat segera pulih dan menyelamatkan musim panen tahun ini.

​Peringatan Keras bagi Korporasi Tambang

​Polemik pencemaran lingkungan ini sebelumnya sempat memicu keresahan mendalam di kalangan petani lokal. Langkah tanggap darurat pemerintah diharapkan mampu meredakan ketegangan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mata pencahariannya terancam.

​Lebih dari sekedar penanganan darurat, langkah cepat Gubernur Sulteng ini menjadi pengingat keras bagi seluruh korporasi tambang yang beroperasi di Sulawesi Tengah. Setiap perusahaan diwajibkan untuk konsisten menerapkan prinsip pertambangan yang baik (good mining practice) serta mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disepakati.

​Ke depan, program normalisasi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama agar aktivitas industri dan kelestarian lingkungan dapat berjalan secara selaras dan berkelanjutan di Bumi Tadulako.