SUMBA BARAT DAYA, BTN – Aroma kesewenang-wenangan dalam tata kelola Pemerintahan Desa Onggol kian menyengat. Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya, Yadi Beleko, secara mengejutkan membantah klaim sepihak Kepala Desa Onggol, Petrus Poka Holo, terkait pemberhentian dan pelantikan perangkat desa baru di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Kades Petrus berdalih bahwa langkah “bersih-bersih” perangkat desa tersebut merupakan instruksi langsung dari Kabid Pemdes. Namun, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/01/2026), Yadi Beleko justru melayangkan bantahan keras yang memojokkan sang Kades.
Saya tidak pernah perintahkan (pemberhentian). Saya hanya mengarahkan Kepala Desa untuk melakukan koordinasi dengan Camat,” tegas Yadi.
Pernyataan Kabid Pemdes ini membuka tabir adanya dugaan kebohongan publik yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa. Jika Kabid Pemdes hanya menyarankan koordinasi, lantas atas dasar apa Kades Petrus berani mengambil langkah ekstrem memecat perangkat desa lama?
Kuat dugaan, prosedur pemberhentian ini menabrak aturan yang berlaku, terutama terkait rekomendasi tertulis dari Camat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa.
Meski nasi sudah menjadi bubur dan pelantikan perangkat desa baru telah digelar, Yadi Beleko menegaskan bahwa proses tersebut belum final dan masih bisa dianulir.
”Walau sudah dilakukan pelantikan, itu masih bisa di-pending (ditunda/dibatalkan). Saya akan segera memanggil Kepala Desa Onggol untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan ini,” tambah Yadi.
Langkah pemanggilan ini menjadi ujian bagi Dinas PMD SBD. Publik menanti, apakah pemerintah daerah berani bersikap tegas terhadap kades yang diduga menyalahgunakan wewenang, atau justru ini hanya sekadar formalitas belaka.
Konflik ini memicu kegaduhan di tengah masyarakat Desa Onggol. Ketidakpastian hukum ini dikhawatirkan akan melumpuhkan pelayanan publik di desa. Warga kini mendesak agar pihak Kecamatan dan Dinas PMD tidak menutup mata atas tindakan sewenang-wenang yang berlindung di balik “perintah atasan” yang ternyata fiktif.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Onggol, Petrus Poka Holo, belum memberikan tanggapan balik atas pernyataan “cuci tangan” Kabid Pemdes tersebut.
Laporan: Eman Ledu Kabiro SBD – Berantas Tipikor News






