SALAKAN –BTN 31/01/2026- Integritas sistem rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kini berada di titik nadir. Sebuah skandal memuakkan mencuat ke permukaan, menyeret dugaan praktik lancung pemalsuan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) demi memuluskan langkah seorang mantan Kepala Desa (Kades)Desa Pelinglalomo menjadi abdi negara.
Investigasi di lapangan mengungkap aroma busuk manipulasi data yang diduga dilakukan secara sistematis. Oknum mantan Kades tersebut disinyalir menggunakan data Dapodik tahun 2016 yang dimanipulasi seolah-olah ia telah lama mengabdi sebagai tenaga pendidik. Padahal, secara faktual, statusnya sebagai pejabat desa pada masa tersebut seharusnya menggugurkan syarat administrasi rekrutmen yang menuntut pengabdian berkelanjutan.
”Ini bukan sekedar kesalahan administrasi, ini adalah penghinaan terhadap ribuan honorer yang mengabdi belasan tahun dengan jujur. Bagaimana mungkin seorang mantan Kades bisa ‘sulap’ data masa lalu untuk mencuri kursi PPPK?” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Skandal ini melempar bola panas ke meja Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkep. Publik pun bertanya-tanya,Mengapa verifikasi data bisa begitu ceroboh? Atau, apakah ada ‘Orang Dalam’ yang sengaja digelar oleh oknum pejabat berwenang?
Keberhasilan mantan Kades tersebut lolos hingga tahap ini mengindikasikan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan atau, yang lebih buruk, adanya kongkalikong berjamaah antara pemohon dengan oknum verifikator.
Jika dugaan pemalsuan data ini terbukti benar dan dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka proses seleksi PPPK di Bangkep tak lebih dari sekedar sandiwara birokrasi. Hal ini tidak hanya mencederai keadilan bagi para pejuang honorer murni, tetapi juga berpotensi menyeret para pelakunya ke ranah pidana berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tidur. Audit menyeluruh terhadap seluruh data Dapodik peserta PPPK yang lolos harus segera dilakukan.
Negara tidak boleh membiarkan para “penyusup” yang memulai kariernya dengan cara curang untuk menikmati fasilitas dari uang rakyat. Integritas rekrutmen adalah harga mati, dan skandal Bangkep adalah ujian nyata bagi penegakan hukum di Sulawesi Tengah.
Redaksi






