​BTN – 25/06/2026, Di tengah masifnya aktivitas produksi Gas Alam Cair (LNG) yang terus menyumbang devisa bagi negara dan keuntungan bagi korporasi, jeritan ketidakpuasan justru datang dari halaman rumah sendiri. Masyarakat yang berada di wilayah Ring 1 operasional mendesak dilakukannya audit independen dan menyeluruh terkait dampak program Corporate Social Responsibility (CSR) yang digulirkan sepanjang satu dekade terakhir, mulai tahun 2015 hingga 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Langkah ini diambil setelah warga menilai kontribusi sosial dan ekonomi yang dikucurkan pihak perusahaan belum menyentuh akar permasalahan yang dihadapi masyarakat lokal secara signifikan. Alih-alih menciptakan kemandirian ekonomi, program yang berjalan selama 10 tahun ke belakang tersebut dituding cenderung bersifat seremonial dan berjangka pendek.

​Perwakilan tokoh masyarakat Ring 1 menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi poin krusial yang selama ini terabaikan dalam penyaluran dana CSR. Masyarakat merasa hak mereka untuk mendapatkan pemulihan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan belum sebanding dengan volume eksploitasi gas yang dilakukan di wilayah mereka.

​”Kami melihat produksi LNG berjalan tanpa hambatan setiap hari, kapal-kapal tanker datang dan pergi membawa hasil bumi kami. Namun, jika menengok ke dalam desa-desa Ring 1, potret kemiskinan ekstrem, pengangguran usia produktif, dan fasilitas kesehatan yang minim masih menjadi pemandangan sehari-hari,” ujar perwakilan warga dalam konferensi pers lokal.

​Lebih lanjut, tuntutan audit ini juga dipicu oleh kekhawatiran masyarakat atas dampak lingkungan jangka panjang yang mulai dirasakan, seperti penurunan kualitas udara dan berkurangnya wilayah tangkapan nelayan tradisional. Warga menegaskan bahwa audit dampak CSR sangat penting untuk mengukur sejauh mana dana sosial tersebut benar-benar mampu memitigasi eksternalitas negatif dari industri ekstraktif ini.

​Metode penyusunan program CSR selama periode 2015–2025 juga dikritik karena dinilai masih menggunakan pendekatan top-down, di mana perusahaan menentukan sepihak jenis bantuan tanpa melakukan pemetaan kebutuhan (social mapping) yang mendalam bersama masyarakat. Akibatnya, banyak fasilitas fisik yang dibangun kini mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.

​Melalui audit independen yang diusulkan, masyarakat meminta keterlibatan pihak ketiga seperti akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kredibel, serta auditor profesional. Tujuannya adalah untuk membedah aliran dana, efektivitas program, serta kalkulasi dampak sosial-ekonomi nyata yang dirasakan oleh kepala keluarga di Ring 1.

​Masyarakat juga menggarisbawahi bahwa mereka tidak berniat untuk mengganggu jalannya Objek Vital Nasional (Obvitnas) tersebut. Dorongan audit ini murni merupakan hak konstitusional warga negara untuk memastikan kepatuhan korporasi terhadap regulasi undang-undang penanaman modal dan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia.

​Jika hasil audit nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR, masyarakat mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi izin lingkungan serta memberikan sanksi tegas kepada manajemen perusahaan LNG terkait. Mereka berharap ada pembenahan sistemik agar formula CSR dari tahun 2026 dan seterusnya berubah total menjadi program pemberdayaan yang integratif.

​Hingga rilis ini diturunkan, perwakilan pemuda dan mak-mak di wilayah Ring 1 menyatakan siap mengawal tuntutan ini ke tingkat kementerian terkait di Jakarta jika aspirasi di tingkat daerah tidak direspons dalam waktu dekat. Mereka juga sedang menyusun dokumen pembanding berbasis data lapangan yang dikumpulkan secara swadaya oleh masyarakat.

​Situasi di sekitar area operasional LNG dilaporkan tetap kondusif, namun spanduk-spanduk berisi tuntutan transparansi dan permohonan audit mulai terlihat terpasang di beberapa titik strategis jalan desa sebagai bentuk protes damai warga. Masyarakat berharap pihak manajemen perusahaan segera membuka ruang dialog terbuka guna meredam potensi konflik sosial yang lebih besar.

​Rilis berita ini dikeluarkan sebagai komitmen bersama masyarakat Ring 1 untuk memperjuangkan keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta masa depan generasi muda yang berhak menikmati berkah ekonomi di atas tanah kelahiran mereka sendiri.