Scroll Untuk Lanjut Membaca

JAKARTA, BTN – Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, seorang pakar hukum pidana internasional dan ekonom, menyampaikan keprihatinannya terkait kenaikan pajak yang masif di berbagai daerah. Ia menyebut kenaikan pajak properti, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), sebagai “teror” yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya dalam sesi tanya jawab dengan para pemimpin redaksi media cetak dan daring di markas pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, pada 16 Agustus 2025.

Menurut Prof. Sutan, kenaikan pajak yang signifikan—bahkan mencapai lebih dari 100% hingga 1.000%—adalah langkah yang tidak manusiawi dan tidak pernah terjadi sepanjang sejarah Nusantara.

Ia membandingkan kebijakan ini dengan era penjajahan Belanda, di mana pajak tertinggi pun tidak pernah melebihi 15%.

“Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Keputusan ini jelas berasal dari pemerintah pusat, karena tidak mungkin kepala daerah berani mengambil langkah ekstrem seperti ini tanpa arahan dari atasannya,” tegas Prof.Sutan.

Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini sama dengan “penjajahan” atau “perampokan” atas nama pemerintah.
Seruan untuk Presiden RI
Prof. Sutan Nasomal menyerukan agar Presiden RI, Jenderal Haji Prabowo Subianto, segera membatalkan kenaikan pajak tersebut.
Ia menilai bahwa kebijakan ini dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap Republik Indonesia.

“Masyarakat menunggu suara Presiden dari Istana Negara untuk membatalkan kenaikan pajak yang tidak manusiawi ini,” katanya.
Lebih lanjut, ia meyakini bahwa kenaikan pajak ini bukan keputusan Presiden, melainkan ulah “oknum sakit jiwa atau gila” di jajaran pemerintah.”Jangan sampai Presiden dipermainkan oleh oknum yang menindas rakyat,” tambahnya.

Solusi dan Peringatan
Prof. Sutan juga menyoroti kebodohan kepala daerah yang hanya mengandalkan kenaikan pajak secara arogan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kepala daerah yang profesional seharusnya mampu meningkatkan PAD melalui pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), investasi, dan pengembangan industri ekonomi.

Ia menegaskan, “Kepala daerah yang memutuskan kenaikan pajak secara arogan harus dipecat.”
Ia juga memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan reaksi masyarakat. “Indonesia bisa kuat dalam persatuan jika para pemerintahnya melindungi rakyat dan tidak arogan.sebaliknya, hal ini bisa mengancam perpecahan dan bahkan perang saudara,” pungkasnya.

Narasumber:

Nama: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH

Jabatan: Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Pendiri/Pengasuh/Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta
Kontak: 0811841920