TOJO UNA-UNA, BTN — Proyek peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, menuai sorotan. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut berada di Kecamatan Ampana Kota dengan nilai kontrak sekitar Rp3,56 miliar, Tahun Anggaran 2025, waktu pelaksanaan 180 hari kalender, dan dikerjakan oleh CV. Al-Fath di bawah Dinas PUPR Kabupaten Tojo Una-Una. 5/10/2026
Sorotan muncul terkait dugaan penggunaan material besi yang tidak sesuai spesifikasi. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan besi ukuran 12 diduga dicampur dengan besi ukuran 10 pada konstruksi bak air.
Namun, ukuran besi tidak dapat dipastikan hanya melalui foto. Untuk memastikan kebenarannya diperlukan pemeriksaan teknis dengan mencocokkan material di lapangan dengan gambar kerja dan spesifikasi kontrak.
Upah Buruh Belum Dibayar, Syarif Pertanyakan Proyek
Selain persoalan material, sejumlah pekerja disebut belum menerima pembayaran upah secara penuh meskipun pekerjaan telah selesai.
Salah seorang pekerja, Syarif, mengaku kecewa karena hak mereka sebagai pekerja hingga kini belum diselesaikan.
«“Gaji kami belum dibayar. Kami sudah bekerja, mengeluarkan tenaga dan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Kalau proyeknya sudah selesai, sebenarnya ada apa dengan proyek ini?” ujar Syarif.»
Menurutnya, para pekerja tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menuntut hak atas pekerjaan yang telah dilakukan.
«“Kami bekerja bukan cuma sehari. Kami berharap hak kami dibayar sesuai kesepakatan. Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah sudah selesai, tetapi gaji orang yang bekerja justru masih tertahan,” tegasnya.»
Syarif juga mempertanyakan mengapa pembayaran upah pekerja belum diselesaikan.
«“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka kepada kami. Jangan pekerja dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Kami ingin tahu kapan hak kami dibayarkan dan apa sebenarnya yang terjadi dengan proyek ini,” katanya.»
Pengawasan Proyek Dipertanyakan
Persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan proyek. Pengawas seharusnya memastikan material, volume, mutu, dan pelaksanaan pekerjaan sesuai gambar serta ketentuan kontrak.
Redaksi juga menerima tudingan mengenai dugaan kedekatan atau kerja sama antara pihak pengawas dengan pihak tertentu di dinas terkait. Tudingan tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta, sehingga diperlukan klarifikasi dari pihak yang disebut.
Dinas dan Pelaksana Diminta Buka Penjelasan
Sorotan publik kini mengarah kepada CV. Al-Fath, pihak pengawas atau konsultan, serta dinas terkait.
Mereka diharapkan menjelaskan kesesuaian besi dengan spesifikasi, dugaan penggunaan besi 10 pada bagian yang dipersyaratkan menggunakan besi 12, hasil pemeriksaan mutu, mekanisme pengawasan, serta status pembayaran upah seluruh pekerja.
Jika pekerjaan telah sesuai kontrak, hal tersebut dapat dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan teknis. Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan, perbaikan perlu dilakukan sesuai ketentuan.
Catatan Redaksi: Dugaan ketidaksesuaian material, persoalan pembayaran upah, serta dugaan hubungan antara pengawas dan pihak dinas dalam berita ini masih berupa informasi yang diterima redaksi dan belum terverifikasi secara independen. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV. Al-Fath, pihak pengawas/konsultan, serta Dinas terkait Kabupaten Tojo Una-Una.
Pewarta: Ahmad Tuliabu






