Scroll Untuk Lanjut Membaca

​MINAHASA, BTN — Gelombang sorotan tajam kembali datang dari warga netizen Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini, publik dunia maya secara masif mempertanyakan kelanjutan penanganan hukum dugaan kasus korupsi pengadaan “Tas Ramah Lingkungan” yang melibatkan oknum pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa. Kasus yang sempat heboh ini kini terkesan jalan di tempat dan hilang kabarnya. 25/07/2026

​Keriuhan di media sosial ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat akan adanya upaya “peti es” atau penghentian kasus secara diam-diam. Netizen dari berbagai platform, mulai dari Facebook, Instagram, hingga grup-grup WhatsApp regional, secara aktif membagikan ulang berita-berita lama terkait kasus tersebut dan menuntut transparansi dari aparat penegak hukum.

​Dugaan skandal ini sendiri bermula dari proyek pengadaan tas ramah lingkungan yang diinisiasi oleh Pemkab Minahasa beberapa waktu lalu. Anggaran fantastis yang dikucurkan disinyalir tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, memunculkan dugaan kuat adanya mark-up anggaran hingga penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

​Kasus ini semakin menyedot perhatian publik setelah nama-nama pejabat teras di Pemkab Minahasa ikut terseret dalam pusaran dugaan korupsi tersebut. Keterlibatan oknum pemegang kebijakan ini membuat masyarakat semakin jengah dan menuntut keadilan segera ditegakkan demi marwah pemerintahan yang bersih.

​Namun, harapan publik akan proses hukum yang cepat dan transparan tampaknya bertepuk sebelah tangan. Setelah sempat hangat di awal-awal penanganan, perkembangan kasus ini seolah “mati suri.” Tidak ada lagi pemanggilan saksi-saksi kunci secara terbuka, apalagi penetapan tersangka baru yang signifikan.

​Lenyapnya kabar perkembangan kasus ini memantik beragam spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik mulai meragukan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat besar. Wacana tentang adanya “orang kuat” di belakang kasus ini pun semakin santer berembus.

​Menanggapi fenomena tersebut, Koordinator Bidang Hukum dan Investigasi salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi di Sulut ikut angkat bicara. Menurutnya, keraguan publik adalah hal yang wajar mengingat rekam jejak beberapa kasus korupsi pejabat yang seringkali menguap begitu saja. “Netizen Sulut itu cerdas, mereka tidak akan lupa. Diamnya aparat adalah sinyal buruk bagi pemberantasan korupsi,” tegasnya.

​Sorotan dari para warga netizen ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan bentuk fungsi social control yang nyata di era digital. Masyarakat menuntut kejelasan status hukum dari pihak-pihak yang dilaporkan. Jika memang tidak ditemukan bukti, segera sampaikan ke publik. Namun jika bukti sudah cukup, mengapa tidak segera disidangkan?

​Ketidakpastian hukum dalam kasus “Tas Ramah Lingkungan” ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum itu sendiri. Rakyat Minahasa berhak mengetahui ke mana setiap rupiah pajak mereka digunakan, terutama dalam proyek yang berlabel “ramah lingkungan” namun terindikasi “tidak ramah anggaran.”

​Melalui rilis berita ini, media dan seluruh elemen masyarakat sipil, terutama netizen yang tak kenal lelah, kembali mendesak aparat penegak hukum terkait untuk segera merilis perkembangan terbaru kasus ini. Publisitas dan keterbukaan informasi adalah kunci untuk mencegah kasus ini lenyap secara permanen di telan bumi. Warga netizen Sulut akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap. (Tim Liputan)