SUMBA BARAT DAYA – BTN 18/12/2025-Ketegangan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) akhirnya berujung damai. Setelah sempat menggelar aksi di depan Rumah Jabatan (Rujab), para pedagang akhirnya diterima langsung oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, di Rujab Satu untuk berdialog dan menyatukan persepsi, Kamis (18/12).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diwarnai dengan prosesi simbol budaya sebagai bentuk penghormatan dan permintaan maaf dari para pedagang kepada pimpinan daerah. Hal ini menandai babak baru hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla menekankan bahwa penataan kota bukanlah upaya untuk mematikan ekonomi rakyat, melainkan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak.
”Pertemuan ini adalah langkah awal kita untuk menyelaraskan visi,Menata Kota dan Membangun Desa secara beriringan. Mari kita tinggalkan perbedaan persepsi yang kemarin terjadi dan fokus pada tujuan besar kita, yaitu kesejahteraan masyarakat SBD,” ujar Bupati Ratu.
Beliau juga secara rendah hati menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan para pedagang selama proses penataan berlangsung. Menurutnya, komunikasi dua arah seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun daerah.
Sikap akomodatif Bupati disambut positif oleh para pedagang. Perwakilan PKL menyatakan kesiapan mereka untuk diregulasi demi keindahan kota, asalkan tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah.
”Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah. Kami sadar bahwa kebersihan dan ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama. Kami siap dibina agar bisa berjualan dengan lebih tertib,” ungkap salah satu perwakilan PKL di sela-sela pertemuan.
Pertemuan diakhiri dengan aksi saling berjabat tangan dan penandatanganan komitmen bersama. Poin utama kesepakatan tersebut meliputi.
- Dukungan penuh PKL terhadap program penataan kota.
- Peningkatan kesadaran pedagang akan kebersihan lingkungan.
- Dialog berkelanjutan antara pemerintah dan pedagang dalam setiap pengambilan kebijakan publik.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan aktivitas ekonomi di pusat kota SBD dapat berjalan lebih harmonis tanpa mengabaikan aspek estetika dan ketertiban umum.
Laporan: Eman Ledu (Kabiro SBD)
Berantastipikornews.Co.id






