LUWUK –BTN Tragedi berdarah yang menewaskan seorang karyawati Al Swalayan Ma’ahas, Andriani (Ay), pada Jumat (5/12/2025), tak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga membuka kotak pandora kelalaian manajemen. Sorotan publik kini beralih tajam, mencerca abainya pemilik swalayan terhadap keselamatan kerja dan dugaan lambannya respons pasca insiden.
Karyawati yang tewas di tempat dan rekannya yang terluka parah adalah korban dari aksi perampokan yang berujung pembunuhan. Namun, di balik kengerian aksi kriminal tersebut, muncul pertanyaan besar, di mana peran dan tanggung jawab penuh manajemen dalam menjamin keamanan ruang kerja?
Kritik Pedas,Pemilik Swalayan Prioritas Untung, Nyawa Dipandang Sebelah Mata?
Kasus yang menggemparkan Luwuk Selatan ini bukan semata-mata kasus kriminal, tetapi juga potret buram tata kelola perusahaan yang diduga mengesampingkan keselamatan pekerjanya.
“Karyawan adalah aset, bukan alat. Jika tempat kerja tidak mampu menjamin keamanan dasar, ini adalah kejahatan korporasi terhadap kemanusiaan,” ujar Pakar Hukum Internasional Di Jakarta.
Laporan yang beredar menyebutkan, respons cepat pasca-kejadian justru datang dari warga dan pihak kepolisian, sementara sikap manajemen Al Swalayan Ma’ahas dituding menyepelekan dan mengabaikan proses evakuasi dan pendampingan jenazah korban.
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab pemilik toko.
Apakah pengamanan di swalayan tersebut telah memenuhi standar minimal?
Seberapa cepat manajemen bergerak untuk mendampingi keluarga korban dan memberikan kompensasi hak-hak korban sesuai UU Ketenagakerjaan?
Mengapa dugaan pengabaian jenazah korban sampai memicu kemarahan dan sorotan publik?
Pihak berwajib kini tengah mengusut tuntas motif pelaku pencurian dengan kekerasan. Namun, bersamaan dengan proses hukum pidana tersebut, Dinas Tenaga Kerja diminta segera turun tangan untuk mengaudit secara menyeluruh standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Al Swalayan Ma’ahas.
Jika ditemukan unsur kelalaian fatal yang secara etika dan hukum bisa dipertanggungjawabkan, maka manajemen dan pemilik toko tidak boleh lolos dari jerat hukum.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi para pengusaha,laba tidak boleh diprioritaskan di atas nyawa pekerja. Publik menanti transparansi dan pertanggungjawaban etis dari pemilik Al Swalayan Ma’ahas, bukan sekedar ucapan duka yang hampa makna.
Pimpinan Redaksi






