​BUTON UTARA, BTN – Program Revitalisasi gedung Sekolah Dasar (SD) Lakonea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, menuai kritik tajam dan dugaan praktik penghematan biaya yang mengorbankan kualitas. Temuan investigasi di lapangan menunjukkan adanya indikasi penggunaan material yang tidak layak, khususnya pada rangka atap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra) Bidang Investigasi, R. Mustafa. A, yang akrab disapa Ali, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait material yang digunakan.

​”Kami sebagai lembaga kontrol sosial, setelah melakukan investigasi, menemukan fakta bahwa rangka kuda-kuda atap Revitalisasi gedung SD Lakonea diduga kuat menggunakan kayu bekas, bahkan terlihat jelas kayu tersebut sudah berayap dan ada yang keropos,” tegas Ali, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

​Temuan ini sontak menimbulkan pertanyaan kritis, “Apakah ini upaya untuk menghemat biaya proyek dengan mengabaikan standar mutu? Mengingat sumber anggaran dari APBN 2025, hal ini sangat merugikan negara dan masyarakat,” lanjut Ali.
​Dugaan penghematan biaya semakin menguat ketika JPKP membandingkan dengan detail anggaran yang seharusnya tercantum pada papan susunan struktur proyek.

Menurut Ali, setiap item pekerjaan seperti balok kuda-kuda, gording, dan balok angin-angin sudah jelas memiliki alokasi anggaran dan volume tertentu. Penggunaan kayu bekas yang cacat menunjukkan adanya potensi penyimpangan dari spesifikasi teknis yang seharusnya dipenuhi.

​Kecurigaan Ali tidak berhenti sampai di situ. Ia juga menyoroti kejanggalan dalam metode penyambungan pada rangka atap. “Bahkan dalam pemasangan baut di sambungan, terlihat berbeda-beda.

Ada yang menggunakan baut besi standar, namun ada juga yang masih menggunakan pasak kayu,” ujarnya.
​Ali mempertanyakan praktik ini, mengingat dalam alokasi biaya modern, pemasangan baut sudah jelas memiliki anggarannya sendiri.

“Dahulu memang pakai pasak kayu, tapi sekarang baut itu sudah dianggarkan. Ada apa dengan perbedaan metode ini? Ini perlu dipertanyakan secara serius,” tutupnya, mendesak pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas.

​Temuan JPKP ini menjadi sinyal bahaya bagi keberlangsungan gedung sekolah tersebut. Penggunaan material kayu berayap pada struktur atap yang vital dapat menyebabkan umur bangunan tidak bertahan lama, bahkan berisiko ambruk, mengancam keselamatan siswa dan guru.

Revitalisasi yang seharusnya menjamin kualitas justru berpotensi menjadi proyek ‘sia-sia’ yang hanya menghabiskan uang negara tanpa memberikan manfaat jangka panjang.

(Redaksi)