​BANGGAI, SULTENG, BTN — Proyek pembangunan Bak Air Bersih di Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, tengah menjadi skandal publik yang memuakkan dan memicu kemarahan massal. Rabu 1 Oktober 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proyek yang seharusnya menjamin hak dasar warga atas air bersih ini, ironisnya, menjelma menjadi “bom waktu” konstruksi yang disinyalir keras sebagai ‘cacat mutu’ dan penyimpangan akut dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta gambar teknis (Isometri).

​Proyek yang menelan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp59.826.000 ini bukan solusi, melainkan monumen kegagalan yang direncanakan. Bukti di lapangan menunjukkan proyek ini adalah praktik “tambal sulam” yang konyol, berpotensi menjadi “proyek mangkrak berjilid” yang nyata-nyata menghamburkan uang negara.

​BAK LAMA DIJADIKAN TUMBAL: BUKTI NYATA KECEROBOHAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI

​Kekacauan yang terjadi bukanlah sekadar miskomunikasi, melainkan indikasi kuat penyimpangan sistematis. Bak air baru dan bak lama ditemukan hanya berdampingan, sebuah keputusan teknis yang melawan kaidah standar pembangunan infrastruktur. Metode ‘kawin paksa’ bak baru dan lama ini secara telanjang menunjukkan:
​Integritas Struktural Hancur:

Desain tambal sulam ini melemahkan seluruh struktur, menjamin proyek akan mengalami kebocoran parah dan kerusakan dini. Ini adalah penipuan kualitas yang membahayakan.
​Kontradiksi Pemimpin: Pelaksana Anggaran (PA) Desa, Frans Dapahari, yang plin-plan awalnya ‘dibikin baru’ lalu meralat jadi ‘mall untuk bak air’ dan bak lama baru akan dibongkar jika ada dana adalah pengakuan terselubung atas kecerobohan dan ketiadaan perencanaan matang.Ini bukan perencanaan, ini perjudian uang rakyat!

​MANIPULASI MATERIAL DAN VOLUME KERJA: MODUS OPERANDI BARU?

​Bagian paling mematikan adalah pengakuan PA sendiri mengenai perubahan spesifikasi material. Material Kerikil (9 M3) secara sepihak DIHILANGKAN dan diganti menjadi Pasir Cor (30 M3). Perubahan yang melanggar RAB ini menimbulkan satu pertanyaan tajam:

​Apakah ini Inovasi Konstruksi, ataukah Trik ‘Sulap’ Anggaran untuk Memanipulasi Volume di Atas Kertas?
​Pengakuan PA bahwa pekerjaan ini “tidak sesuai volume kerja” dan melempar tanggung jawab ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) adalah alarm bahaya paling nyaring atas amburadulnya manajemen keuangan dan teknis.

*Siapa yang bertanggung jawab jika anggaran benar-benar jebol?*

Tentu saja Rakyat!
​KEPALA DESA CUCI TANGAN: BENTUK PENGABAIAN AKUNTABILITAS

​Kepala Desa Tobelombang, Wolter Lahasima, bersikeras bak air sudah sesuai gambar. Namun, sikap pasifnya yang melepas tanggung jawab dengan menyatakan “semua itu dia serahkan ke TPK” adalah pengkhianatan terhadap amanah jabatan.

​Kritik Keras: Dana Desa adalah anggaran negara. Pelepasan tanggung jawab kepada TPK adalah bentuk pengabaian fungsi pengawasan dan menunjukkan lemahnya atau bahkan hilangnya akuntabilitas seorang Kepala Desa sebagai penanggung jawab utama.

Ini patut dipertanyakan, Apakah Kades hanya bertugas ‘menyerahkan’ tanpa mau ‘mengawasi’ dan ‘bertanggung jawab’?

​DESAKAN KRITIS: AUDIT TEKNIS PEDAS DAN USUT TUNTAS MANIPULASI

​Untuk menghentikan skandal ini agar tidak menjadi kerugian negara permanen, kami mendesak langkah-langkah:

​1. BPD Desa Tobelombang Harus Mengambil Kunci!
​Sebagai representasi masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib:
​Segera panggil Kades, PA, dan TPK untuk dimintai keterangan.
​Lakukan investigasi internal tuntas atas dugaan penyimpangan Dana Desa.

Hak dasar rakyat atas air bersih TIDAK BOLEH dikorbankan demi permainan anggaran.

​2. APH Harus Turun Tangan: Hentikan Potensi Kerugian Negara!
​Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Kepolisian Kabupaten Banggai, harus segera bergerak cepat, bahkan sebelum proyek tuntas.
​Lakukan Audit Teknis (Opname) Fisik Secara Mendalam:

Bandingkan sentimeter demi sentimeter volume riil, kedalaman, ketebalan dinding, pola tulangan, dan komposisi campuran semen (Frans menyebut 50 sak, campuran 2:1) dengan RAB dan gambar teknis yang asli. Telanjangi dugaan kecurangan material dan volume.

​ *Usut Tuntas “Sulap” Material: Mengapa material Kerikil dihilangkan dan diganti Pasir Cor?*

Perubahan material adalah penentu kekuatan konstruksi; hal ini harus dipertanggungjawabkan sebagai pelanggaran spesifikasi yang berpotensi merugikan kualitas.

​Pembangunan yang melenceng dari perencanaan adalah bentuk pengkhianatan terhadap akuntabilitas dan kualitas. Jangan biarkan proyek senilai hampir Rp59 Jutaan ini menjadi monumen kegagalan abadi dan bukti nyata bobroknya pengawasan dan manipulasi Dana Desa di Kabupaten Banggai!