BANGGAI LAUT, BTN 16 Februari 2026 – Publik Banggai Laut hari ini disuguhi pemandangan yang memancing amarah etika. Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, yang seharusnya menjadi simbol sakral pelayanan publik dan dibiayai penuh oleh keringat pajak rakyat, justru disulap menjadi lokasi resepsi pernikahan megah anak sang penguasa.
Deretan tenda yang berdiri kokoh di atas aset daerah tersebut bukan sekedar dekorasi pesta, melainkan simbol nyata “pemaksaan” fasilitas negara untuk kepentingan syahwat pribadi keluarga pejabat. Langkah Bupati Banggai Laut ini dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang abai terhadap batas-batas kepatutan.
“Rujab itu rumah rakyat, bukan warisan yang bisa dipakai hajatan keluarga sesuka hati,” tegas aktivis antikorupsi setempat. Di saat masyarakat Banggai Laut masih berjuang dengan urusan infrastruktur dan ekonomi, sang pemimpin justru mempertontonkan privilese jabatan dengan menggunakan aset pemda sebagai ‘gedung pesta gratisan’
Potret kerumunan massa dalam hajatan di Rujab ini memicu kecurigaan sistematis yang harus segera diaudit.
Siapa yang menanggung lonjakan biaya listrik, air, dan kebersihan pasca-pesta? Jika dibayar menggunakan anggaran pemeliharaan Rujab, maka ini adalah bentuk korupsi gaya baru yang sangat vulgar.
Publik patut bertanya, apakah ada ASN atau tenaga honorer yang “dijinakkan” menjadi pelayan pesta di jam kerja? Jika iya, ini adalah pelecehan terhadap profesionalisme birokrasi.
Keramaian ini menjadi celah lebar bagi para rekanan kontraktor dan bawahan untuk menyetor “upeti” berkedok kado pernikahan. Inspektorat dan KPK tidak boleh tidur melihat potensi transaksi gelap di balik seremoni ini.
Seorang Bupati seharusnya menjadi kompas moral bagi daerahnya. Memanfaatkan Rujab untuk acara pribadi adalah preseden buruk yang menormalisasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Jika Pemerintah Daerah tidak mampu membuktikan secara transparan bahwa nol rupiah APBD digunakan untuk pesta ini, maka publik berhak melabeli kegiatan ini sebagai bentuk tindak pidana korupsi fasilitas jabatan.
Jangan jadikan aset rakyat sebagai properti pribadi keluarga. Rakyat tidak butuh pesta, rakyat butuh keadilan!
Redaksi






