Bualemo, BTN 13 Februari 2026 – Publik kembali disuguhi tontonan murahan yang dibalut dalam bungkus “Musyawarah Resmi” di Balai Desa Longkoga Timur pada Senin lalu. Klarifikasi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa dan Camat Bualemo terkait isu pungutan liar (pungli) bukan sekedar pembelaan diri, melainkan sebuah penghinaan terhadap logika hukum dan kecerdasan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Narasi yang dilemparkan Camat Bualemo dengan mengklaim bahwa isu pungli tersebut tidak benar, patut diduga sebagai bentuk ketidakpahaman mendalam terhadap regulasi desa. Sangat memprihatinkan ketika seorang pejabat publik setingkat Camat justru tampil sebagai “pemadam kebakaran” bagi kinerja aparat desa yang bobrok, alih-alih menjadi garda terdepan dalam penegakan integritas.

​”Klarifikasi” di Balai Desa itu hanyalah sebuah formalitas kosong. Bagaimana mungkin sebuah dugaan pelanggaran hukum diselesaikan hanya dengan duduk bersama antara pihak-pihak yang berkepentingan tanpa ada audit independen atau keterbukaan data? Ini bukan musyawarah, ini adalah upaya cuci tangan massal untuk membuang narasi sesat ke tengah publik.

​Kondisi ini semakin diperparah dengan hadirnya oknum-oknum wartawan yang kehilangan taringnya. Kepada mereka yang mengaku jurnalis namun hanya datang untuk mencatat dan mengamini narasi penguasa tanpa melakukan verifikasi faktual,Kalian adalah wartawan ecek-ecek!ucap pimpinan redaksi Hermanius Burunaung.

​Jangan jual integritas jurnalisme demi menutupi kebobrokan aparat. Fungsi pers adalah sebagai alat kontrol, bukan sebagai cleaning service yang bertugas menyeka kotoran birokrasi. Wartawan yang hanya membeo pada pernyataan Camat,bahwa isu tersebut bohong,tanpa berani menelusuri aliran dana dan keluhan warga, sama bobroknya dengan oknum pelaku pungli itu sendiri. Narasi yang kalian sebar adalah narasi murahan yang mencederai marwah pilar keempat demokrasi.

​Kami mengingatkan kepada Kepala Desa Longkoga Timur dan Camat Bualemo: Jabatan Anda bukan alat untuk melegitimasi segala bentuk pungutan di luar ketentuan. Jika benar-benar memahami regulasi, seharusnya Anda malu memberikan klarifikasi yang bersifat defensif tanpa transparansi anggaran yang nyata.

​Setiap rupiah yang dipungut dari rakyat tanpa dasar hukum yang jelas adalah kejahatan. Upaya Anda menggunakan media “piaraan” untuk membungkam kebenaran hanya akan memperpanjang daftar panjang kegagalan reformasi birokrasi di tingkat desa.

​Kami menantang Pemerintah Desa Longkoga Timur untuk,Membuka Dokumen Anggaran secara transparan terkait poin-poin yang diisukan sebagai pungli.

​Berhenti Melakukan Intimidasi atau pembungkaman terhadap saksi-saksi yang mengetahui praktik di lapangan.

Meminta Maaf kepada Publik atas narasi menyesatkan yang mencoba memutarbalikkan fakta.

​Rakyat tidak bodoh. Sejauh mana pun Anda mencoba mencuci tangan di air yang keruh, aroma busuk dari kinerja yang tidak berintegritas akan tetap tercium. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran benar-benar tegak, tanpa kompromi dengan “wartawan pesanan” maupun “birokrat bebal”.