​SUMBA BARAT DAYA, BTN – Keluhan mengenai carut-marut tata kelola pendistribusian BBM bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, Gabriel Malo Ngongo, seorang pemilik kendaraan berplat luar daerah, meluapkan kekecewaannya terhadap kebijakan sepihak SPBU Radamata yang menolak melayani pengisian BBM jenis Solar bagi kendaraannya. 03/02/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Padahal, Gabriel mengaku telah memenuhi seluruh prosedur legalitas yang disyaratkan oleh pemerintah setempat.

​Persoalan ini memicu tanda tanya besar mengenai efektivitas koordinasi antara kebijakan daerah dan implementasi di lapangan. Gabriel menegaskan bahwa dirinya bukan “pelanggar aturan”; ia telah mengantongi Izin Operasional resmi dan melaporkan kendaraannya ke pihak kepolisian sesuai regulasi Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat Daya.

​”Mengurus izin operasional itu tidak gratis, ada biaya administrasi yang saya keluarkan. Saya sudah ikuti semua aturan Pemda dan Kepolisian, tapi di lapangan saya tetap jadi korban. Lalu apa gunanya izin yang saya pegang ini?” cecar Gabriel dengan nada kesal.

​Kekecewaan Gabriel bukan sekadar masalah tangki kosong, melainkan bentuk kritik terhadap lemahnya pengawasan dan sosialisasi aturan oleh Pemda SBD. Ia menilai ada diskoneksi yang nyata antara pemberi izin (pemerintah) dan pelaksana di lapangan (SPBU).

​”Aturan boleh ada, tapi sejauh mana pemerintah mensosialisasikannya agar tidak terjadi kesalahpahaman? Jangan sampai masyarakat sudah taat aturan dan bayar administrasi, tapi haknya justru dikebiri di SPBU,” tambahnya.

​Ia mengkhawatirkan nasib warga lain yang mungkin mengalami intimidasi atau penolakan serupa tanpa keberanian untuk bersuara. Menurutnya, jika izin operasional resmi tidak lagi sakti di hadapan petugas pengisian BBM, maka legalitas tersebut patut dipertanyakan fungsinya.

​Menutup pernyataannya, Gabriel mendesak Pemda SBD dan aparat kepolisian untuk segera turun tangan melakukan mediasi dan evaluasi terhadap pihak SPBU Radamata. Ia menuntut kejelasan agar aturan tidak menjadi instrumen yang justru merugikan warga Indonesia yang sedang mencari nafkah di wilayah tersebut.

​”Saya berharap pemerintah tidak tutup mata. Koordinasi antara dinas terkait dengan pihak SPBU harus diperjelas, agar aturan yang dibuat tidak justru menjadi jebakan bagi masyarakat,” pungkasnya.