Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI, BTN — 4 NOVEMBER 2025 – Setelah beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat terkesan mengambang, salah satunya adalah kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Erwin Nayoan, seorang anggota media dari Berantastipikornews.co.id, di Polsek Nuhon kini mendapatkan atensi langsung dari pucuk pimpinan kepolisian setempat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai, AKBP Putu Hendra Santoso, S.I.K., secara terbuka meminta maaf atas lambatnya proses penanganan perkara dan berjanji akan memberikan kepastian hukum.

​Keluhan tersebut disampaikan langsung melalui pesan singkat oleh Hermanius Burunaung, Pimpinan Redaksi Berantastipikornews.co.id, pada 30 Oktober 2025.

Herman mempertanyakan kejelasan tiga laporan yang berbeda (termasuk kasus lama yang sudah hampir dua tahun), salah satunya adalah kasus Pengancaman yang dialami anggotanya (Erwin Nayoan) saat bertugas meliput di Desa Tobelombang (Laporan tertanggal Januari 2024).

​Respon dan Komitmen Kapolres
​Menanggapi aduan dari jurnalis tersebut, AKBP Putu Hendra Santoso, S.I.K., selaku Kapolres Banggai, langsung menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan komunikasi dengan pelapor.

​“Mohon dimaafkan atas ketidaknyamanan dan lambatnya informasi. Segera kami tanggapi dan tangani dengan baik Pak,” ujar AKBP Putu Hendra Santoso, S.I.K., secara resmi.

​ *Kapolres juga mengakui perlunya pembenahan internal dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.*

​“Tidak apa apa Pak, memang masih banyak yang perlu kami benahi untuk melayani Masyarakat dan memberikan kepastian hukum.”

​Kapolres mengarahkan pelapor untuk berkoordinasi langsung dengan penyidik terkait, IPTU Tomy Kawilarang, sekaligus memastikan bahwa penyidik tersebut telah menerima perintah darinya.

​Penyidik Langsung Merespon, Pemeriksaan Kasus Tertunda
​Menindaklanjuti arahan pimpinan, penyidik yang ditunjuk, IPTU Tomy Kawilarang (Kanit 1 Satreskrim), segera merespon permohonan koordinasi dari pelapor. Namun, pemeriksaan mendalam kasus ini belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

​“Maaf pak saya masih ada giat di Palu sampai hari Sabtu,” terang IPTU Tomy Kawilarang pada 4 November 2025 pagi.
​IPTU Tomy memastikan bahwa pemeriksaan status perkara akan menjadi prioritas sekembalinya dari tugas.

​“Setelah saya balik baru saya cek bagaimana penanganan perkara tersebut. Kenapa sampai harus dilimpahkan penanganan ke Polres dan apa kendalanya,” tambahnya, menunjukkan komitmen untuk menelusuri akar masalah dalam penanganan kasus ini.

​Laporan Pengancaman yang dipermasalahkan tercatat dengan Nomor STPLP/P/01/I/20K4/POLSEK NUHON atas nama pelapor Erwin Nayoan. Diharapkan, dengan atensi langsung dari Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Santoso, S.I.K., dan komitmen segera dari IPTU Tomy Kawilarang, kasus ini akan mendapatkan titik terang, baik berupa tindak lanjut serius maupun penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) jika memang kasus tidak dapat ditingkatkan.