Sumba Barat Daya (SBD), BTN—Dugaan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang amburadul dan tindak pidana penggelapan dana di Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak kritis. 24/11/2025
Penyaluran Bansos tahap IV tahun 2025 diwarnai kecaman keras dari warga penerima manfaat (KPM) yang merasa dirampas haknya, bahkan hingga memicu keributan dan dugaan tindak kekerasan.
Sorotan tajam mengarah pada dua persoalan krusial.masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS yang secara hukum tidak berhak, namun tercatat menerima Bansos, serta dugaan penggelapan dana oleh oknum Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya menjadi garda terdepan integritas penyaluran.
*Jeritan KPM.Bansos Jadi Bancakan ASN dan Pejabat Negara?*
Data di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa penyaluran Bansos, baik PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kodi Bangedo tidak tepat sasaran. Meskipun pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian PAN-RB, telah berulang kali menegaskan bahwa ASN, TNI, Polri, pejabat negara, serta pegawai BUMN/BUMD beserta keluarga inti mereka, TIDAK BERHAK menerima Bansos, praktik di lapangan berkata sebaliknya.
”PNS dianggap memiliki pendapatan tetap yang dijamin oleh APBN/APBD, sehingga tidak termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang menjadi sasaran utama program Bansos.
Status PNS secara otomatis menggugurkan kriteria penerima yang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” demikian penegasan resmi dari pusat yang seolah diabaikan di Kodi Bangedo.
Keberadaan ASN/PNS dalam daftar penerima Bansos merupakan pelanggaran keras terhadap regulasi, mencederai rasa keadilan, dan secara langsung merebut hak keluarga miskin yang seharusnya menjadi target tunggal program.
Petugas PKH Diduga Gelapkan Bansos 4 Tahap Berturut-turut!
Klimaks kekecewaan KPM terjadi saat pencairan tahap IV (Oktober-Desember 2025) yang berujung keributan. Seorang KPM, yang namanya tidak pernah tercantum dalam daftar penerima yang menerima haknya sejak tahap I, II, dan III, meluapkan amarahnya hingga terjadi dugaan kekerasan fisik terhadap petugas PKH setelah mendengar suara ledakan (diduga luapan emosi atau bunyi benda jatuh/lemparan).
Puncak temuan yang paling menggemparkan terungkap setelah KPM tersebut menindaklanjuti nasibnya ke DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya. Hasil pengecekan di Kantor Pos Unit Waitabula menunjukkan fakta yang menyakitkan.
KPM menemukan foto orang lain yang mengambil uang Bansos miliknya.
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan foto yang tertera di Kantor Pos, wajah dan identitas pengambil uang tersebut diduga adalah Petugas PKH berinisial Isto Kodi.
”Saya merasa kecewa karena selama 3 tahap saya tidak pernah terima uang Bansos. Ternyata dalam praktek penyaluran, Isto Kodi yang merupakan petugas dari PKH bukannya membantu menyalurkan Bansos kepada penerima, malah ia gelapkan hak saya untuk tahun 2025, dari tahap awal hingga tahap terakhir,” ungkap warga penerima dengan nada amarah yang memuncak.
Dugaan penggelapan dana Bansos oleh oknum petugas ini adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diusut tuntas. Kasus ini bukan sekadar penyimpangan administratif, melainkan perampokan dana publik yang seharusnya menjadi nafas bagi keluarga sangat miskin.
*Tuntutan Rakyat.Pajang Daftar Penerima di Balai Desa!*
Menanggapi carut-marut dan dugaan tindak pidana ini, masyarakat Kodi Bangedo menuntut Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, khususnya Dinas Sosial, untuk mengambil langkah tegas.
Tuntutan utama masyarakat adalah.
Audit menyeluruh terhadap daftar penerima Bansos, membersihkan nama-nama ASN/PNS dari DTKS.
Pemerintah harus menjamin transparansi maksimal dengan menempelkan/memajang (publikasi terbuka) semua nama penerima Bansos yang sah di Kantor Desa masing-masing untuk memudahkan pengawasan langsung oleh masyarakat.
Meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penggelapan dana oleh Petugas PKH berinisial Isto Kodi serta menindak pelaku kekerasan yang terjadi saat keributan.
Kasus di Kodi Bangedo ini menjadi alarm keras bagi Kemensos dan pemerintah daerah bahwa integritas penyaluran Bansos masih rapuh dan rentan dikorupsi oleh oknum-oknum yang haus kekuasaan.
Rakyat miskin sudah terlalu lama menjadi korban “tikus-tikus berdasi” yang bersembunyi di balik seragam pendamping sosial dan status kepegawaian.
Pemerintah wajib segera bertindak, atau kepercayaan masyarakat terhadap program pengentasan kemiskinan ini akan hancur berkeping-keping.
Pertanyaan kritis yang harus segera dijawab. Siapa yang bertanggung jawab atas lolosnya ASN menjadi penerima Bansos, dan bagaimana oknum Petugas PKH dapat leluasa menggelapkan hak KPM selama empat tahap tanpa terdeteksi?
Kaperwil NTT,Tibo






