NUHON, BTN 18 Januari 2026 – Publik kembali dikagetkan dengan fakta baru dibalik aksi “gerilya” oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai di Desa Tobelombang hari Sabtu 17/01/2026. Selain tidak diketahui oleh atasan (Kabid), muncul indikasi kuat adanya upaya rekayasa dokumen untuk melegalkan kehadiran oknum ASN tersebut.

Kejanggalan bermula saat Pimpinan Redaksi melakukan konfirmasi melalui tlp genggam,Direktur BUMDes Tobelombang, Into. Di awal pembicaraan, sang Direktur sempat mengakui bahwa tidak ada surat undangan resmi yang dikirimkan.itu karena sudah saling kenal,makanya hanya saya TLP saja, Hal ini diperkuat oleh pernyataan BPD yang menyebut undangan kegiatan hanya disampaikan melalui lisan atau “lewat mulut”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Namun, setelah berita mencuat dan mendapat sorotan tajam, sikap Direktur BUMDes berubah drastis. Ia mendadak berdalih bahwa kehadiran pihak PMD adalah “legal demi hukum” dengan mengirimkan  selembar surat undangan.yang sudah ditandatangani kepala desa,

Fakta yang ditemukan di lapangan justru memperkuat dugaan adanya manipulasi administrasi. Surat yang diklaim sebagai dasar hukum tersebut ternyata baru diterbitkan dan ditandatangani hari itu juga, 17 Januari 2026, bertepatan dengan hari pelaksanaan Bimtek.

​Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional,sekaligus pengamat Publik,ia menilai hal ini sangat tidak lazim. Bagaimana mungkin sebuah kegiatan resmi setingkat Bimbingan Teknis (Bimtek) yang mengundang narasumber dari instansi kabupaten, suratnya baru dibuat di hari yang sama dengan pelaksanaan? Muncul dugaan kuat bahwa surat tersebut sengaja dibuat mendadak sebagai “tameng” untuk meredam sorotan media.

“Secara administrasi, ini cacat prosedur. Surat undangan seharusnya dikirimkan jauh-jauh hari agar instansi terkait bisa menerbitkan Surat Tugas resmi. Jika surat baru terbit di hari H setelah ada sorotan, itu namanya surat ‘pemadam kebakaran’ untuk menutupi kesalahan,” tegasnya

Gerilya di hari libur ini diduga kuat berkaitan dengan anggaran Ketahanan Pangan BUMDes yang nilainya sangat menggiurkan. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PMD Hasan Baswan masih memilih bungkam dan tidak menjawab panggilan telepon,hanya mengirimkan pesan,Komunikasi saja dengan Kabid,dia yang menangani BUMDES, sementara Kabid BUMDes sebelumnya sudah menegaskan tidak tahu-menahu soal turunnya tim tersebut.

​Publik kini menanti keberanian Inspektorat Banggai untuk membedah administrasi “dadakan” ini. Rakyat tidak butuh administrasi yang direkayasa, melainkan transparansi nyata agar uang negara tidak habis hanya untuk membiayai kunjungan-kunjungan ilegal oknum tertentu.

​Redaksi,

Berantastipikornews.co.id