Banggai Laut, BTN — 28/10/2025 – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Laut (Balut) diguncang skandal keuangan serius. Dugaan penyelewengan dana Jasa Medik/BPJS Kesehatan senilai miliaran rupiah mencuat ke publik.
Informasi eksklusif yang dihimpun dari percakapan internal (sumber dirahasiakan) menguak praktik kotor di mana dana vital bagi tenaga kesehatan (nakes) diduga ‘raib’ di Kas Daerah dan mengarah pada upaya politik untuk mengorbankan staf kecil sebagai tumbal.
Kronologi Dana ‘Raib’: Pimpinan Diduga Terlibat Sejak Awal
Skandal ini berfokus pada dana klaim BPJS Kesehatan, yang seharusnya dialokasikan untuk pembayaran jasa medik di RSUD Banggai Laut selama periode 2022 hingga 2023.
Data yang terkonfirmasi (seperti temuan BPK) menunjukkan adanya dana klaim BPJS sebesar Rp1.040.176.050 (satu miliar lebih) yang telah disetor oleh BPJS kepada Pemda Balut, namun ironisnya tidak diteruskan kepada para nakes yang berhak.
Dalam percakapan wawancara internal dengan Pimpinan Redaksi Berantastipikornews Hermanius Burunaung pada tanggal 25/10/2025 diruang kerjanya, terungkap bahwa uang senilai sekitar Rp2 Miliar (termasuk Rp1,2 Miliar yang melibatkan Bendahara Pengeluaran) tidak dibayarkan karena diduga telah “diambil” atau “dipinjam” di tengah jalan.
Pernyataan Kunci dalam wawancara tersebut,ia menegaskan.“Ini kalau saya lihat apakah memang ada persetujuan antara pimpinan dengan sang bendahara ini?… Uang belum sampai di pengeluaran, masih di penerimaan saja.Masuk di penerima sudah diambil. Dipinjam hanya karena pimpinan saja kan.”ucapnya
Keterangan salah satu sumber internal yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan. ini patut diduga adanya persetujuan dan keterlibatan langsung dari level Pimpinan Daerah dalam penarikan dana saat uang tersebut masih berada di Bendahara Penerimaan (Kas Daerah) dan belum melalui proses pengeluaran resmi.
diduga kuat Bendahara Dijadikan ‘Tumbal Politik’ licik
Kejanggalan terbesar dalam kasus ini adalah posisi Bendahara Pengeluaran yang diduga kuat dijadikan sasaran dan ‘dikorbankan’ untuk menanggung kesalahan.
Dalam percakapan tersebut, pihak yang dikorbankan disebut sebagai “orang kecil” yang dihadapkan pada risiko hukum. Bahkan,bocor ke publik bendahara kesra sekertaris Daerah mengundurkan diri namun blum disetujui ada dugaan pengunduran diri tersebut sangat diduga ada kekwatiran terkait dana 1,2 M yang tidak jelas peruntukannya.bahkan bocor ke publik Ada dua dugaan kasus peminjaman yang pertama di RSUD sejumlah 2 M dan Bagian Kesra 1,2 M.Namun surat tersebut diduga sengaja tidak diproses atau didisposisi oleh atasan.
Langkah ini menunjukkan upaya sistematis dari elit daerah di Balut untuk mempertahankan posisi Bendahara Pengeluaran sebagai tameng hukum, memastikan dia tetap berada di lingkaran tanggung jawab untuk menutupi jejak korupsi yang diduga melibatkan tangan-tangan di level lebih tinggi.
terendusnya kabar bahwa.
Dampak paling tragis dari dugaan penyelewengan dana ini adalah runtuhnya layanan kesehatan di Banggai Laut. Akibat jasa medik mereka tidak dibayarkan selama berbulan-bulan, bahkan bertahun tahun.sejumlah besar dokter dan dokter spesialis dikabarkan telah meninggalkan daerah tersebut (eksodus).
“Sekarang kan sudah banyak sudah dokter-dokter yang sudah tinggalkan Banggai Laut itu diduga akibat jasa medisnya tidak dibayar. Dokter spesialis ada. Dokter inisial B spesialis dalam. Ia juga patut diduga kuat Tidak dibayar haknya.
Eksodus tenaga medis ahli ini bukan sekedar masalah administrasi, melainkan bencana kemanusiaan yang secara langsung mengancam ketersediaan dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Balut.hilangnya dokter spesialis sangat berdampak fatal pada penanganan kasus-kasus kesehatan yang kompleks.
Desakan.Usut Tuntas hingga ke ‘Pimpinan’
Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan secepatnya melakukan penyelidikan, untuk segera mengusut tuntas skandal ‘Dana Jasa Medis Raib’ di Banggai Laut ini.
Penyelidikan tidak boleh berhenti pada staf kecil yang dijadikan ‘tumbal’.
Penyelidikan harus diperluas untuk membongkar keterlibatan Pimpinan Daerah dan pihak-pihak lain yang






