SUMBA BARAT DAYA (SBD) –BTN 08/03/2026-Kabut misteri menyelimuti pesisir pantai Sumba Barat Daya di awal Maret 2026. Sebuah tragedi maritim yang diduga kuat merupakan bagian dari mata rantai penyelundupan hewan ilegal berakhir dengan tenggelamnya sebuah perahu motor. Namun, di balik karamnya kapal tersebut, tersimpan tanya besar yang menusuk tajam. Di mana taring penegakan hukum kita saat gerbang perbatasan laut diobrak-abrik mafia?
Peristiwa ini bermula ketika sebuah unit perahu motor terpantau bergerak mencurigakan di perairan SBD. Ironisnya, meski dikabarkan telah terpantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari jajaran Polres SBD dan terendus oleh tim media investigasi, perahu tersebut seolah memiliki “celah” untuk terus melaju hingga akhirnya menemui ajal di dasar laut pesisir Humma.
Mengapa perahu yang sudah dalam pantauan radar otoritas bisa berakhir tenggelam tanpa ada pencegatan (interupsi) dini? Apakah ini murni kecelakaan, ataukah ada skenario “lepas tangan” saat situasi mulai memanas?
Pagi itu, ketenangan warga di sekitar Pelabuhan Waikelo terusik. Bangkai-bangkai hewan kerbau ditemukan terapung, terombang-ambing ombak, menjadi saksi bisu kekejaman praktik perdagangan ilegal yang mengabaikan keselamatan makhluk hidup demi pundi-pundi rupiah.
Kepala Pol Air Pelabuhan Waikelo, Arif M. Alam, dalam pernyataan resminya tidak menampik fakta pahit tersebut. Ia mengonfirmasi adanya hewan kerbau yang hanyut dan mengaitkannya dengan perahu motor yang tenggelam di pesisir Humma.
”ABK kabur meninggalkan perahu motor begitu saja setelah mereka mencium keberadaan tim media yang sedang melakukan investigasi di lapangan. Akibat ditinggal tanpa awak, perahu tersebut kehilangan kendali, dihantam ombak hingga tenggelam, dan muatan hewan ilegalnya hanyut ke laut,” jelas Arif.
Kaburnya para Anak Buah Kapal (ABK) di tengah investigasi media adalah tamparan keras bagi wibawa hukum di SBD. Bagaimana mungkin para pelaku bisa melarikan diri dengan begitu mudah di wilayah yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat?
Dugaan pun menguat bahwa karamnya kapal ini adalah upaya “buang barang bukti” atau langkah darurat untuk memutus rantai informasi agar sang “aktor intelektual” atau pemilik modal di balik penyelundupan ini tidak tersentuh. Publik kini menagih janji kepolisian. Apakah penyelidikan ini akan menyentuh bos besar, atau berhenti di bangkai kapal yang sudah hancur?
Suara miring dari masyarakat mulai bermunculan. Lemahnya pengawasan di titik-titik “jalur tikus” pesisir SBD menjadikan wilayah ini seolah menjadi surga bagi perdagangan gelap. Pemerintah Daerah (Pemda) SBD pun dinilai terlalu pasif dan terkesan melakukan pembiaran terhadap kerentanan wilayah perairannya.
”Kami tidak butuh retorika kerja sama di atas kertas. Kami butuh aksi nyata di lapangan! Jangan biarkan Sumba Barat Daya dicap sebagai pintu masuk ilegal yang ramah bagi penyelundup karena aparatnya yang lengah atau mungkin… sengaja melengah?” ujar salah satu warga lokal dengan nada satir.
Melalui rilis ini, Berantas TipikorNews secara tegas mendesak.
Kapolres SBD untuk segera menangkap ABK yang melarikan diri dan membongkar siapa pemilik perahu serta asal-usul hewan tersebut.
Pemda SBD untuk memperketat regulasi keluar-masuk hewan guna melindungi plasma nutfah dan kesehatan ternak di Sumba.
Instansi Terkait untuk berhenti saling lempar tanggung jawab dan mulai membangun sinergi pengawasan pantai yang lebih ketat.
Kejadian pada 6 Maret 2026 ini harus menjadi titik balik. Jika kasus ini menguap begitu saja tanpa ada tersangka yang jelas, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumba Barat Daya sedang berada di titik nadir.
Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena kebenaran, sekecil apa pun, tidak boleh ditenggelamkan bersama perahu itu.
(Kabiro SBD – Berantas TipikorNews – Rilis: 8/3/2026)






