SALAKAN,BTN 15 Januari 2026 – Sebuah praktik kotor yang mencederai keadilan bagi tenaga honorer lokal di Kabupaten Banggai Kepulauan terungkap ke publik. Di tengah perjuangan putra-putri daerah meraih kepastian nasib melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aroma busuk nepotisme dan manipulasi data sistemik justru tercium tajam di lingkup birokrasi pendidikan Banggai Kepulauan.
Dugaan skandal ini bermula saat seorang oknum pejabat legislatif daerah disinyalir “menyelundupkan” empat orang asal Sangihe Talaud, Sulawesi Utara, untuk masuk dalam barisan seleksi PPPK di Banggai Kepulauan. Ironisnya, keempat individu tersebut diketahui telah berhenti sebagai honorer di daerah asalnya, namun tiba-tiba memiliki berkas administrasi “sakti” di bumi Banggai Kepulauan.
Demi memuluskan langkah tersebut, rekayasa administrasi diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis,Oknum Kepala Sekolah di Desa Binuntili, Kecamatan Liang, dengan restu Korwil Pendidikan setempat, diduga menerbitkan SK Honorer yang seolah-olah menyatakan keempat orang asing tersebut telah lama mengabdi di SDN Binuntili. Padahal, secara fisik, mereka baru menginjakkan kaki di Kecamatan Liang dalam hitungan hari.
Terdapat upaya paksa terhadap admin Dapodik untuk mengaktifkan kembali masa kerja mereka dan “mencuci” data agar masa pengabdian mereka dihitung di Banggai Kepulauan.Ketika admin Dapodik menolak karena sadar akan pelanggaran hukum ini, mantan Kepala Dinas Dikbud diduga melakukan intervensi keras dengan mengambil alih tanggung jawab dan memberhentikan admin yang jujur tersebut demi menggantinya dengan sosok yang mau bekerja sama dalam kebohongan.
Hasil dari permufakatan jahat ini sangat menyakitkan,keempat orang yang masuk lewat “jendela belakang” tersebut kini resmi menyandang status PPPK di Banggai Kepulauan, menempati posisi di SDN Binuntili dan SDN 2 Liang. Mereka telah merampas kursi yang seharusnya menjadi hak sah bagi honorer lokal yang telah berdarah-darah mengabdi selama bertahun-tahun.
”Ini bukan sekedar soal administrasi, ini adalah penghinaan terhadap martabat daerah. Negeri ini sedang dipreteli oleh oknum yang menggunakan jabatan untuk melanggengkan kecurangan,” tegas Che Risal Arwi.
Menyikapi fakta yang menjijikkan ini, kami menuntut
Pj. Bupati Banggai Kepulauan dan Ketua Dewan Pembina Kepegawaian Daerah untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap status kepegawaian keempat oknum PPPK tersebut.
Aparat Penegak Hukum (Kepolisian/Kejaksaan) untuk segera memeriksa oknum Pejabat Legislatif, mantan Kadis Dikbud, Korwil, dan Kepala Sekolah yang terlibat dalam pemalsuan dokumen negara dan manipulasi data elektronik (UU ITE).
Pembatalan Status PPPK bagi siapa pun yang terbukti masuk melalui jalur manipulasi data, demi menjaga integritas negara dan keadilan bagi honorer asli daerah.
Jangan biarkan Banggai Kepulauan menjadi surga bagi mafia birokrasi. Jabatan adalah amanah untuk menegakkan aturan, bukan alat untuk memfasilitasi “pendatang gelap” dengan cara-cara yang kotor.
Narahubung / Hormat Saya:
Che Risal Arwi
(Anak Negeri Banggai Kepulauan)






