LAHAT, SUMSEL – BTN 07/01/2026-Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyengat dari Bumi Seganti Setungguan. Di tengah jeritan ekonomi masyarakat, jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat diduga kuat melakukan aksi “begal” anggaran melalui kedok Belanja Perjalanan Dinas yang nilainya fantastis, mencapai Rp144,178 Miliar pada tahun anggaran 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pimpinan Umum Media Rajawali News, Ali Sopyan, angkat bicara dengan nada keras. Ia menuding adanya praktik mafia anggaran yang terstruktur di balik realisasi belanja tersebut. Hingga saat ini, realisasi perjalanan dinas telah menyedot dana sebesar Rp115.003.413.849,00 (79,76% dari anggaran), namun aroma penyimpangan terendus menyengat.

​Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp6,33 Miliar hanya pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Temuan ini mencakup bukti pertanggungjawaban yang diduga kuat manipulatif dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

​Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan tajam meliputi.Pembayaran biaya transportasi sebesar Rp608,7 juta diduga “dirampok” melalui pembayaran ganda, di mana pelaksana tetap menerima uang harian meski durasi perjalanan tidak memenuhi syarat.

Meski BPK telah memberikan peringatan keras melalui LHP Nomor 39/LHP/XVIII.PLG/04/2024 agar peraturan bupati direvisi sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020, birokrasi di Lahat terkesan lamban dan sengaja mengulur waktu untuk terus menikmati celah anggaran tersebut.

Terjadi ketidaksesuaian satuan biaya daerah tujuan serta kelebihan bayar uang harian Non-ASN yang melampaui standar biaya daerah

​Lebih jauh, Ali Sopyan menyoroti praktik kotor dalam jasa konsultansi. Ditemukan adanya 41 personel yang tercantum dalam dokumen kontrak namun tidak pernah terlibat dalam pekerjaan (personel fiktif), serta 10 personel yang memiliki jadwal beririsan (double job).

​”Ini bukan sekedar kelalaian administrasi, ini adalah kejahatan kerah putih yang sistematis! Ada personel konsultan yang bahkan ijazahnya tidak sesuai kualifikasi teknik (S1 Sipil/Arsitektur) tapi dipaksakan masuk. Total biaya personel sebesar Rp563 juta ini jelas menguap ke kantong-kantong oknum tertentu,” tegas Ali.

​Yang paling menyakitkan bagi publik adalah sikap diamnya Aparat Penegak Hukum di wilayah Sumatera Selatan. Hingga rilis ini diturunkan, belum ada tindakan hukum yang nyata terhadap gerombolan pejabat yang diduga menghabiskan uang rakyat tersebut.

​”Kami mempertanyakan integritas APH di Sumsel. Kenapa temuan kasat mata seperti ini belum diproses hukum? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke pejabat Lahat? Jangan biarkan APBD menjadi ‘bancakan’ bagi gerombolan pejabat yang tidak punya hati nurani!” ujar Ali Sopyan dengan nada pedas.

​Masyarakat menanti keberanian Kejaksaan dan Kepolisian untuk membongkar tuntas skandal ini. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan akan berada di titik nadir.

​Editor,Tim Redaksi Prima