TOBELOMBANG, NUHON –BTN 11/01/2026- Bau busuk dugaan korupsi menyengat dari pelaksanaan proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Tobelombang dan Desa Bangketa. Proyek senilai Rp 500.000.000 di bawah kendali KKAD Nyiur Melambai ini bukan sekedar gagal konstruksi, melainkan diduga kuat menjadi ajang “pesta pora” anggaran dengan mengabaikan seluruh nalar teknis dan keselamatan publik.
Fakta di lapangan menunjukkan betapa rendahnya moralitas pengerjaan. Material beton diduga menggunakan rasio 7 gerobak pasir Melebihi Kapasitas Muatan Gerobak berbanding 1 sak semen. Secara teknis, ini bukan lagi beton jalan, melainkan “pasir yang diberi warna semen”.
”Ini penghinaan terhadap ilmu teknik. Campuran 7:1 adalah sabotase terang-terangan. Mereka tidak sedang membangun akses untuk rakyat, tapi sedang menanam bom waktu infrastruktur yang akan hancur dalam hitungan bulan,” ungkap seorang pengamat konstruksi yang geram melihat kualitas di lokasi.
Kegilaan proyek ini mencapai puncaknya pada tahap pemadatan. Alih-alih menggunakan alat berat seperti Vibratory Roller yang sesuai standar kontrak, pelaksana justru mengandalkan ban mobil pengangkut material yang lalu lalang untuk memadatkan timbunan.
Metode “primitif” ini membuktikan bahwa pengelola ingin meraup laba maksimal dengan menekan biaya alat seminimal mungkin. Rakyat yang katanya “diberdayakan” melalui skema swadaya, nyatanya hanya dijadikan buruh kasar pemanis administratif untuk melancarkan pencairan dana, sementara alat berat yang seharusnya disewa hanya menjadi bayangan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kontrak secara legal berakhir pada 28 November 2025, namun hingga detik ini fisik pekerjaan masih compang-camping bak proyek tak bertuan.Masyarakat hanya dijadikan alat “cuci tangan” di atas kertas, sementara kendali anggaran diduga kuat dimonopoli segelintir pengurus KKAD.
Penggunaan campuran 7:1 dan peniadaan alat berat bukan sekedar kelalaian, melainkan indikasi kuat niat jahat untuk menilep uang negara melalui pengurangan volume material secara ekstrem.
Kami mendesak Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Bunta untuk tidak sekedar menjadi penonton di tengah jeritan warga. Arahan Jaksa Agung untuk menyapu bersih korupsi hingga ke akar rumput harus dibuktikan nyata di Nuhon, bukan sekedar slogan di baliho kantor.
”Kami menuntut Jaksa segera turun, lakukan core drill atau uji lab pada beton tersebut. Periksa aliran dana KKAD Nyiur Melambai! Jangan sampai hukum hanya tajam ke pencuri ayam, tapi tumpul dan ‘main mata’ dengan pengelola proyek yang merampok hak infrastruktur ribuan warga,” tegas pernyataan dalam rilis ini.
Publik kini menunggu,Apakah hukum akan tegak, ataukah aroma “kongkalikong” di bawah meja akan kembali menyelamatkan para perampok uang rakyat ini?ataukah Kejaksaan Cabang Bunta,takut mengorek Kasus Tersebut?tutup sumber terpercaya
Rilis,Erwin
Editor,Pimred






