LUWUK – BTN 28/02/2026-Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banggai kini tengah diuji oleh sorotan tajam publik. Sebuah kasus penangkapan terduga pemakai sabu-sabu pada Desember 2025 di Kilo 1 yang melibatkan anak di bawah umur, menyisakan misteri besar. Alih-alih diproses sesuai prosedur, terduga pelaku justru dikabarkan bebas berkeliaran, memicu dugaan adanya “main mata” di balik jeruji birokrasi.
Publik disuguhi tontonan informasi yang bertolak belakang. Di satu sisi, Kasat Narkoba Polres Banggai mengklaim pelaku telah diserahkan ke BNN Ampana untuk rehabilitasi karena barang bukti di bawah 1 gram. Namun, di sisi lain, Kepala BNN Ampana justru mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan.
“Dari tahun 2025 sampai sekarang, tidak ada pelimpahan rehabilitasi dari Polres Luwuk,” tegas pihak BNN. Pertanyaannya,Jika tidak di BNN, lantas di mana pelaku sekarang? Mengapa ia terlihat bebas di seputaran Kilo 1? Apakah “rehabilitasi” hanya kata sandi untuk sebuah pelepasan yang tidak sah.?
Ketimpangan data ini memicu reaksi keras dari para praktisi hukum dan elemen masyarakat. Mereka mendesak Bid Propam Polda Sulteng dan Div Propam Mabes Polri untuk segera turun melakukan audit investigasi.
“Jangan sampai Korps Bhayangkara tercoreng oleh oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Kita mendukung Polri memberantas narkoba, tapi kita tidak mendukung adanya ‘distorsi’ hukum di lapangan,” ujar salah satu sumber praktisi hukum.
Menyikapi perkembangan isu yang semakin liar dan demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides), Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada Kapolres Banggai serta jajaran terkait untuk memberikan klarifikasi resmi.
Sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi berkomitmen penuh untuk memfasilitasi Hak Jawab dari pihak Kepolisian Resor Banggai. Kami mengundang Kapolres Banggai untuk memberikan penjelasan transparan mengenai status hukum terduga pelaku, kejelasan pelimpahan rehabilitasi, serta prosedur penanganan barang bukti dalam kasus ini. Hal ini penting dilakukan guna menjaga integritas institusi Polri dan kepercayaan masyarakat Banggai.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menanti jawaban tegas,Apakah ini murni kesalahan administrasi, ataukah ada skandal tersembunyi di balik “Avanza Merah” dan “Data Fiktif” tersebut?
Redaksi






