BTN — Lubuk Langgau, 1 Desember 2025 – Proyek Dana Aspirasi Lubuk Langgau Ancam Somasi Media: “Rata-rata Pekerjaan Wartawan dan LSM Itu Harus Saling Melindungi”
Kasus proyek pembangunan dinding penahan tanah (talud) di RT. 04, Kelurahan Tapak Lebar, Lubuk Langgau, yang didanai dana aspirasi, telah menjelma menjadi skandal etika dan dugaan korupsi akut. Investigasi lapangan mengungkap pengerjaan talud yang diduga “tambal sulam” tanpa pondasi yang memadai, serta diwarnai upaya intimidasi dan konflik kepentingan yang mencengangkan dari pemilik proyek.
Pengerjaan proyek di bawah tanggung jawab Bidang Cipta Karya Dinas PUPR ini dituding cacat mutu total. Kontraktor pelaksana, yang diwakili Y., diduga keras melanggar kaidah teknik sipil dengan melapisi struktur talud lama. Proyek infrastruktur krusial ini dikerjakan secara asal-asalan, tanpa pondasi mandiri, mengabaikan aspek K3, dan diperkuat dengan ketiadaan papan proyek, menjadikannya proyek yang dicurigai sebagai “proyek siluman.”
Pimpinan Redaksi Sekaligus Ketua LSM Anti Korupsi Jadi Sorotan
Kebobrokan etika menguak setelah Awak Media melakukan konfirmasi. Setelah pelaksana lapangan, Y., mengarahkan Awak Media kepada “bos proyek,” didapatkan pengakuan mengejutkan dari pemilik proyek berinisial S.
S. secara lugas mengakui bahwa ia juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi di sebuah media sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi. Pengakuan ini kontras tajam dengan temuan cacat mutu di lapangan, yang seharusnya menjadi fokus kritik utama bagi seorang Ketua LSM Anti Korupsi dan pengawas publik.
Alih-alih merespons temuan cacat mutu, S. justru melakukan serangan balik etika terhadap jurnalisme Awak Media. Ia menyatakan dirinya hanya mengurusi proyek miliaran dan menolak “main” masalah proyek kecil ini. S. bahkan mengkritik bahwa Pimpinan Redaksi tidak boleh melakukan konfirmasi dan wartawan di lapangan tidak mengetahui kondisi teknis.
“Rata-rata pekerjaan wartawan dan LSM itu harusnya saling melindungi,” ujar S.
S. berulang kali mengajak Awak Media untuk bertemu dan “ngopi” di Lubuklinggau, dengan pertanyaan yang mengarah pada gratifikasi: “Maunya Bapak apa?” Puncaknya, S. melayangkan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan upaya peliputan, dengan pernyataan bernada intimidasi: “Anda menaikkan satu berita, saya menaikkan 50 berita.” S. juga mengancam akan melakukan somasi.
PUPR Bungkam Total.Menutupi Kebobrokan?
Skandal konflik kepentingan dan intimidasi ini diperparah dengan sikap bungkam total dari jajaran Dinas PUPR Lubuklinggau.
Konfirmasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR, yang kemudian menunjuk Kepala Bidang Cipta Karya, A., berujung nihil. Setelah Kabid A. berjanji turun ke lapangan, seluruh upaya konfirmasi lanjutan—baik kepada Kepala Dinas, Kabid A., maupun kontraktor—melalui aplikasi pesan WhatsApp tidak direspons sedikit pun hingga berita ini ditayangkan.
Sikap diam dari pimpinan Dinas PUPR setelah adanya konfirmasi temuan fatal ini menimbulkan pertanyaan besar.ADA APA DENGAN PUPR? APAKAH SENGAJA MENUTUPI KEJAHATAN INI? MENGAPA BUNGKAM!?
Kegagalan respons ini menunjukkan indikasi kuat adanya upaya penutupan-nutupan di tingkat pimpinan PUPR, yang semakin menguatkan kecurigaan keterlibatan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang paling kotor. Sikap Kadis dan Kabid A. yang abai terhadap krisis keselamatan publik menunjukkan bahwa mereka tidak sanggup atau tidak pantas menduduki jabatan publik.
Desakan Penindakan Tegas
Awak Media mendesak lembaga penegak hukum dan pengawas negara untuk segera bertindak.
KPK, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan Mark Up, Gratifikasi, dan Penyalahgunaan Wewenang dalam proyek Bidang Cipta Karya ini.
BPK diminta melakukan Audit Investigatif untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan cacat mutu.
Walikota Lubuklinggau didesak untuk segera mencopot Kepala Dinas dan Kabid Cipta Karya A. dari jabatannya atas dasar ketidakpekaan dan kegagalan sistemik.
Awak Media berkomitmen mengawal tuntas kasus proyek “siluman” yang melibatkan pimpinan media dan LSM antikorupsi ini, demi keselamatan dan keadilan masyarakat Lubuk Langgau.
Publisher -Red
Reporter CN -Riski






