SUMBA TIMUR, NTT – BTN 26/03/2026-Keadilan di Sumba Timur seolah membentur tembok tebal. Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi sejak September 2023 hingga kini jalan di tempat, meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan luka menganga bagi nurani publik. Keluarga korban kini bersuara lantang, mendesak kepolisian untuk berhenti “memelihara” ketidakpastian hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Tragedi ini bermula dari perkenalan di jagat maya yang berujung pada pertemuan maut di wilayah Mauhau. Terduga pelaku, yang identitasnya telah dikantongi penyidik, diduga melakukan aksi bejatnya setelah memperdaya korban.

​Selama berbulan-bulan, korban terpaksa menelan kepahitan dalam diam akibat ancaman dan tekanan psikis dari pelaku. Tabir gelap ini baru terungkap pada 21 Desember 2023, saat orang tua korban mendapati perubahan drastis pada perilaku anaknya yang terus dirundung murung. Di bawah bayang-bayang ketakutan, korban akhirnya berani mengungkap kebenaran yang memilukan.

​Ironisnya, meski laporan resmi telah dilayangkan ke pihak kepolisian pada hari yang sama saat kasus terungkap (21 Desember 2023), penanganan perkara ini justru terkesan berjalan di tempat. Hingga Maret 2026, belum ada tindakan tegas, apalagi penangkapan terhadap terduga pelaku.

​”Kami sangat kecewa. Keadilan seolah-olah menjadi barang mewah yang sulit kami jangkau. Sampai kapan kami harus menunggu? Kami hanya ingin pelaku diproses hukum, bukan dibiarkan bebas tanpa beban,” cetus ibu korban dengan nada getir.

​Lambannya proses penyidikan ini memicu pertanyaan besar bagi publik Sumba Timur,Sejauh mana komitmen Polri dalam melindungi korban kekerasan seksual? Jika identitas pelaku sudah jelas, lantas apa yang menghalangi borgol kepolisian untuk mengunci pelaku di balik jeruji besi?

​Keluarga korban tidak hanya menuntut penegakan hukum yang transparan, tetapi juga perlindungan maksimal dari segala bentuk intimidasi yang mungkin kembali dilakukan oleh terduga pelaku selama proses hukum ini menggantung.

​Kasus ini bukan sekedar angka dalam laporan kriminal, melainkan potret nyata rapuhnya perlindungan hukum bagi perempuan di NTT. Kami mendesak.

Kapolres Sumba Timur untuk segera mengevaluasi kinerja penyidik dalam kasus ini.

Polda NTT untuk melakukan supervisi terhadap mandeknya kasus yang telah berjalan lebih dari dua tahun sejak kejadian.

​Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera turun tangan memberikan proteksi bagi korban.

​Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul pada kasus-kasus sensitif seperti ini. Publik menunggu.Apakah keadilan akan datang, atau Sumba Timur akan terus menjadi ladang subur bagi impunitas predator seksual?

Kabiro Sumba Timur Piter