BANGGAI KEPULAUAN –BTN 16/10/2025 Drama skandal proyek ‘Rekonstruksi Pengamanan Pasang Surut’ Desa Tombos senilai nyaris Rp 4,85 Miliar semakin memanas.Setelah terkuaknya praktik ‘penyambungan’ alih-alih pembongkaran total (rekonstruksi) dan pengabaian brutal terhadap K3 pekerja, kini muncul alibi yang dipaksakan dari pucuk pimpinan desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kepala Desa Tombos, Kifli, melalui grup WhatsApp BSH, melontarkan pembelaan yang justru menjadi pengakuan telanjang atas dugaan manipulasi volume pekerjaan. Dalih Kades ini secara ironis membongkar kerangka berpikir yang menempatkan rakyat pada posisi tawar yang nol.dipaksa memilih antara mutu rendah atau perlindungan yang tidak memadai.

​KADES KIFLI BUKA SUARA. RAKYAT DILEMAKAN MEMILIH SAMBUNGAN ATAU BANGUNAN PENDEK

​Dalam pesan singkat yang beredar, Kepala Desa Tombos, Kifli, mencoba membenarkan praktik ‘tambal sulam’ (penyambungan) yang dilakukan CV. BANGGAI CEMERLANG. Ia mengklaim keputusan itu adalah hasil ‘musyawarah dengan masyarakat’ dengan alasan konyol:

​”Kemarin sudah di musyawarahkan dgn masyarakat,, kenapa tanggu lama tdk di bongkar jika tanggul lama di bongkar di buat baru, polumenya tdk akan sampai sampai lagi menutupi kampung panjangnya,, sementara kemauan masyarakat harus tertutup dari ujung sampai ke ujung,, makanya jalan satu satunya tanggul lama yg masih bisa tdk di bongkar ,,”

​Ini adalah pembelaan yang menggelikan dan patut dicurigai sebagai tameng politik!
​Statemen ini secara eksplisit mengakui bahwa.
​Kegagalan Perencanaan BPBD. Anggaran Rp 4,8 Miliar yang dialokasikan BPBD melalui program Rekonstruksi Kec. Peling Tengah terbukti tidak mencukupi untuk membangun bentangan tanggul yang dibutuhkan masyarakat dengan standar kualitas ‘rekonstruksi’ yang seharusnya.

​Rakyat Dipaksa Memilih Kualitas Rendah. Masyarakat Desa Tombos secara tidak langsung dipaksa memilih antara (A) Mendapatkan konstruksi baru yang berkualitas, namun hanya menutupi setengah kampung, atau (B) Mendapatkan perlindungan dari ujung ke ujung, tapi dengan mutu ‘penyambungan’ yang rapuh dan mudah runtuh.

​ *Mengapa rakyat harus menanggung dosa perencanaan yang buruk?*

Dana miliaran rupiah seharusnya menjamin kualitas dan kuantitas yang memadai. Alih-alih menuntut BPBD dan Kontraktor (CV. BANGGAI CEMERLANG) untuk menjelaskan di mana uang rakyat Rp 4,8 Miliar ‘menghilang’ sehingga tidak cukup,

Kepala Desa Kifli justru menggunakan suara rakyat sebagai pembenaran atas praktik teknis yang melanggar kontrak,yakni mengubah ‘rekonstruksi’ menjadi ‘penyambungan’.

​PROYEK M-4,8 M HANYA UNTUK TAMBAL SULAM, K3 DIINJAK-INJAK

​Dalih ‘keterbatasan volume’ ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek Tombos adalah skema manipulasi volume yang terstruktur. Kontraktor patut diduga mengambil keuntungan ganda.

​Memangkas Biaya Material Menghemat biaya material dan pengerjaan dengan tidak melakukan pembongkaran total.

​Mengabaikan K3. Memangkas biaya operasional lebih lanjut dengan mengabaikan nyawa pekerja (tidak menyediakan APD yang dijanjikan, memaksa pekerja menggunakan sepatu pribadi), seperti yang terungkap sebelumnya.

​Proyek yang disokong dengan alasan ‘musyawarah’ untuk ‘menyelamatkan panjang kampung’ ini adalah tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah daerah. Ia menunjukkan bahwa dalam proyek bencana, mutu dan keselamatan pekerja dikorbankan demi menutupi cacat anggaran yang misterius.

​APH wajib segera mengaudit teknis proyek ini. Apakah BQ awal memang memuat ‘penyambungan’ ataukah ini adalah perubahan kerja di lapangan yang berpotensi merugikan negara.

Jangan biarkan suara musyawarah rakyat diperalat menjadi tameng bagi korupsi berkedok pembangunan infrastruktur pasca-bencana!

 

Jein