SUMBA TIMUR, BTN — Tanah Marapu menyambut kedatangan Kapolres Sumba Timur dengan satu harapan sederhana, tetapi sangat mendasar: hukum harus hadir dan bekerja untuk masyarakat. 19/09/2026
Pergantian kepemimpinan di tubuh kepolisian bukan sekedar pergantian jabatan. Bagi masyarakat, ini adalah momentum untuk melihat apakah berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik akan mendapatkan penanganan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ada tiga isu yang patut menjadi perhatian serius.
Pertama, kekerasan seksual terhadap anak.
Ketika korban adalah anak, masyarakat tentu berharap proses hukum tidak berhenti pada laporan dan pemeriksaan, tetapi memastikan perlindungan korban, penanganan perkara sesuai prosedur, serta kepastian proses hukum berdasarkan alat bukti.
Kedua, pencurian ternak.
Di Sumba, ternak bukan sekedar harta benda. Bagi banyak keluarga, ternak memiliki nilai ekonomi dan sosial yang penting. Karena itu, persoalan pencurian ternak tidak cukup dilihat hanya dari pelaku yang berada di lapangan.
Pertanyaan publik lebih jauh: apakah setiap perkara ditelusuri sampai kemungkinan adanya pihak yang membeli, menampung, menjual kembali, atau membantu memperlancar hasil kejahatan?
Jika memang ditemukan bukti adanya jaringan, publik tentu berharap seluruh rangkaian perkara diungkap sesuai hukum, bukan berhenti pada satu atau dua orang yang berada di lapangan.
Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi.
Setiap dugaan korupsi harus ditempatkan dalam proses hukum yang berbasis bukti dan kewenangan lembaga penegak hukum. Publik membutuhkan transparansi mengenai perkembangan perkara yang memang menjadi kewenangan kepolisian, sementara perkara di luar kewenangannya harus dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang.
PERTANYAAN PUBLIK: SEJAUH MANA HUKUM AKAN BEKERJA?
Inilah tantangan yang kini berada di depan kepemimpinan baru Polres Sumba Timur.
Bukan soal seberapa banyak pernyataan yang disampaikan.
Bukan pula sekedar seberapa sering aparat melakukan penangkapan.
Yang ditunggu masyarakat adalah hasil proses hukum yang profesional, transparan, terukur, dan berdasarkan bukti.
Dalam kasus pencurian ternak, misalnya, masyarakat membutuhkan jawaban mengenai bagaimana aparat memutus mata rantai kejahatan. Dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa korban mendapatkan perlindungan dan perkara ditangani secara serius. Sedangkan untuk dugaan korupsi, publik membutuhkan penanganan sesuai kewenangan, prosedur, dan pembuktian hukum.
Tanah Marapu tidak hanya membutuhkan aparat yang hadir ketika kejahatan terjadi. Masyarakat membutuhkan sistem penegakan hukum yang mampu mencegah, mengungkap, dan menindak perkara berdasarkan hukum.
Karena itu, kedatangan Kapolres Sumba Timur menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik.
Pak Kapolres, selamat datang di Tanah Marapu.
Di sini, masyarakat menaruh harapan.
Kekerasan seksual terhadap anak harus mendapat perhatian. Pencurian ternak harus ditelusuri hingga mata rantainya. Dugaan korupsi harus ditangani sesuai kewenangan dan bukti hukum.
Dan yang paling penting:
PUBLIK BERHAK MENGETAHUI SEJAUH MANA PROSES HUKUM BERJALAN
Piter Kabiro, Sumba Timur.






