Banggai, Sulteng, BTN – Rabu, 10 September 2025. Di tengah jeritan rakyat kecil yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, masalah gas LPG 3 kg kembali menjadi borok yang membusuk di Kabupaten Banggai.
Bukannya mereda, kelangkaan dan harga yang melambung jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) justru menunjukkan tumpulnya mata pengawasan pemerintah.
Persoalan ini bukan lagi sekadar fluktuasi harga, melainkan cermin nyata kegagalan birokrasi dan keberpihakan yang dipertanyakan.
Investigasi lapangan menunjukkan fakta yang menampar: agen dan pangkalan LPG di Banggai seolah memiliki lisensi untuk merampok rakyat secara terang-terangan.
Meski Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah telah menetapkan HET sebesar Rp 22.500 per tabung, harga di pasaran justru mencekik leher.
Angka yang tak masuk akal, mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 45.000, bahkan mencapai Rp 50.000 di beberapa desa, kini dilaporkan menembus angka Rp 70.000 per tabung.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, melainkan praktik pemerasan yang dibiarkan.
*Pengawasan Lemah, Rakyat Jadi Korban
*
Bukan rahasia lagi, melonjaknya harga ini adalah buah dari lemahnya pengawasan. Dinas Perdagangan dan instansi terkait seolah-olah buta, tuli, dan bisu melihat praktik lancung ini.
Agen dan pangkalan nakal beroperasi dengan leluasa, tak ada ketegasan, tak ada sanksi yang membuat jera.
Apakah ini sekadar kelalaian, atau ada “main mata” di balik layar yang menguntungkan segelintir pihak?
Icha, seorang pedagang kecil, dengan pilu mengungkapkan, “Harga gas yang mahal ini sangat memberatkan kami. Keuntungan kami jadi habis hanya untuk membeli gas.” Suaranya adalah jeritan jutaan rakyat kecil lainnya yang harus berhitung mati-matian hanya untuk menyalakan kompor.
Ardi, seorang tukang bakso, menambahkan, “Kami harus berkeliling ke beberapa pangkalan untuk mendapatkan gas, itu pun dengan harga mahal.”
Ini adalah ironi yang menyakitkan: subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat justru menjadi ladang basah bagi para spekulan.
Dana subsidi yang berasal dari uang rakyat, pada akhirnya, justru dinikmati oleh mereka yang tidak berhak.
Desakan Rakyat yang Terus Diabaikan
Publik kini mendesak Bupati Banggai dan aparat penegak hukum (APH) untuk bangun dari ‘tidurnya’.
Desakan untuk melakukan sidak mendalam, mencabut izin, hingga memproses hukum para pelaku sudah bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan mutlak.
Rakyat menuntut tindakan, bukan janji. Mereka butuh:
1.Sidak Rutin dan Penindakan Hukum:
Hentikan sandiwara sidak seremonial. Lakukan sidak mendalam, tangkap, dan adili para penimbun dan penjual di atas HET.
Transparansi Harga: Wajibkan setiap pangkalan memasang papan HET yang jelas. Jadikan pelanggaran ini sebagai pidana, bukan sekadar teguran.
Partisipasi Publik: Libatkan masyarakat sebagai mata dan telinga, dan berikan jaminan keamanan bagi mereka yang melaporkan.
Jika pemerintah tidak segera bertindak, masalah ini tidak akan pernah selesai. Ia akan terus menjadi parasit yang mengisap darah rakyat, dan pada akhirnya, akan menjadi bukti nyata bahwa keberpihakan pemerintah hanyalah fatamorgana.
Sudah saatnya Bupati dan APH menunjukkan taringnya, atau mereka akan selamanya dikenang sebagai bagian dari masalah.






