Berantastipikornews.co.id
Buton Utara – Terkait kasus dugaan KKN di desa Malalanda tahun anggaran 2023 dan 2024 belum selesai masih terus berjalan
Kata Ketua DPW YL FHI Sultra Tadi tanggal 24 Maret 2025 pihak saksi penerima HOK dan yang tau jumlah material dari pekerjaan Rehab Talud dan Penimbunan Talud yang menelan anggaran 120 juta lebih telah di periksa di polres Buton Utara.
” Alhamdulillah dari puluhan penerima HOK di wakili 2 orang saksi yang menerima HOK pada pekerjaan Rehab Talud dan Penimbunan Talud T.A 2023 telah diperiksa oleh Tipikor Polres Butur “. Ujar R. Mustafa. A, 24/03/2025
Lanjut R. Mustafa. A dengan sapaan Ali bahwa bukan hanya penerima HOK tapi juga Ketua DPD REPRO Buton Utara selaku saksi dari nilai material telah juga di periksa. Katanya.
Masih Ali, Meski DPMD Butur dan Inspektorat kami duga tidak mendukung dalam tahap pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak polres kami tetap dari PETA BUTUR akan terus mengawal dan menggandeng pihak polres dalam mengungkap fakta.
” Artinya alasan inspektorat tidak mengeluarkan hasil investigasi lapangan karena pasti akan berbeda dengan hasil audit lama kami duga bahwa ada rasa ketakutan terkait perbedaan temuan lapangan, begitu pula dengan pihak DPMD tidak memberikan fotokopi LPJ dengan alasan jangan sampai berbeda dengan asli ini keterangan tidak masuk akal ini patut di duga “. Ujar nya






