Ngada, NTT, BTN – Nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kampung Langa, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, terus dijaga sebagai bagian penting dari identitas budaya daerah. Salah satu warisan yang masih menjadi perhatian masyarakat adalah filosofi adat perkawinan yang berkaitan dengan sistem kekerabatan matrilineal dan struktur kehormatan adat yang dikenal dalam tradisi Langa. 1/06/2026
Dalam wawancara bersama Brantas Tipikor News, Kepala Desa Bomari, Pius Liu, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pemahaman yang perlu diluruskan mengenai adat perkawinan masyarakat Langa.
Menurut Pius Liu, dalam tradisi lama masyarakat Langa, perempuan pada prinsipnya dapat dipinang dan dibawa ke pihak laki-laki apabila seluruh ketentuan adat yang telah ditetapkan leluhur mampu dipenuhi secara lengkap.
“Adat yang diwariskan leluhur memiliki aturan dan tahapan yang jelas. Dalam pemahaman adat lama, perempuan dapat dibawa ke pihak laki-laki apabila seluruh kewajiban adat, termasuk belis dan ketentuan lainnya, telah dipenuhi sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan zaman membawa perubahan dalam praktik kehidupan masyarakat. Salah satu bentuk penyesuaian yang berkembang adalah sistem kawin masuk, di mana pihak laki-laki bergabung ke dalam keluarga perempuan.
“Perubahan yang terjadi bukan berarti meninggalkan adat, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini. Yang terpenting adalah nilai penghormatan terhadap keluarga dan adat tetap dijaga,” kata Pius Liu.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dalam tradisi Kampung Langa terdapat nilai-nilai sakral yang berkaitan dengan konsep Mataraga dan struktur Rumah Adat Sa’o Meze. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam kehidupan adat masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Menurutnya, masyarakat adat mengenal tingkatan kehormatan yang berkaitan dengan A’U De Wunga, A’U Ngia Zua, dan A’U Ngia Telu yang memiliki fungsi dan makna tersendiri dalam kehidupan adat.
“A’U Ngia Telu dipandang sebagai bagian yang paling sakral karena berkaitan dengan pelaksanaan upacara-upacara adat penting yang dipimpin oleh para Mosalaki sebagai pemegang amanah adat,” jelasnya.
Pius Liu berharap generasi muda terus mempelajari sejarah, budaya, dan nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur agar identitas budaya masyarakat Ngada tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.
“Kita memiliki warisan budaya yang sangat berharga. Tugas kita bersama adalah menjaga, mempelajari, dan meneruskannya kepada generasi berikutnya agar tidak hilang ditelan perubahan zaman,” tuturnya.
Masyarakat Kampung Langa hingga kini masih mempertahankan berbagai tradisi adat sebagai bagian dari identitas budaya Ngada. Pelestarian adat tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan masyarakat sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat yang lebih luas.





