PAGIMANA – BTN–19/12/2025-Wajah asli kapitalisme rakus kembali terpampang nyata di bumi Banggai. Bukannya membawa kesejahteraan, kehadiran tambang nikel PT.Pantas Indoming justru menjelma menjadi monster yang melahap ruang hidup dan membungkam suara kritis warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Puncak dari arogansi ini terjadi saat perusahaan lebih memilih jalur “kriminalisasi” daripada dialog, dengan menyeret Camat Pagimana dan tiga warga ke ranah hukum. Langkah ini bukan sekedar upaya penegakan hukum, melainkan bentuk teror mental dan pembungkaman paksa terhadap siapapun yang berani mengusik kenyamanan eksploitasi mereka.

​Ketika seorang Camat,yang merupakan representasi negara di tingkat kecamatan,turut dipolisikan, ini adalah penghinaan terhadap kedaulatan wilayah. Rakyat bertanya.Apakah perusahaan ini merasa lebih berkuasa daripada aturan negara? Ataukah hukum kita memang telah menjadi alat pemukul bagi mereka yang memiliki modal besar?

​Protes warga bukan tanpa alasan. Debu, kerusakan ekosistem, dan ancaman bencana ekologis adalah “hadiah” harian bagi masyarakat Pagimana. Namun, alih-alih membereskan kerusakan lingkungan, perusahaan justru sibuk menyusun laporan polisi. Ini adalah watak khas korporasi yang hanya mau mengeruk keuntungan (profit) tanpa mau memikul tanggung jawab sosial (social responsibility).

​Menggunakan pasal-pasal karet untuk mempidanakan warga yang mempertahankan tanah kelahirannya adalah tindakan pengecut. Strategi ini jelas merupakan SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation),gugatan strategis untuk mematikan partisipasi publik.

PT.Pantas indoming mempertontonkan kekuasaan yang melampaui etika bertetangga dengan masyarakat lokal.

Aparat penegak hukum diuji.Apakah mereka akan menjadi pelindung rakyat atau sekedar menjadi “satpam” kepentingan tambang?

Di mana peran Pemerintah Daerah saat pejabatnya sendiri dikriminalisasi oleh investor? Diamnya penguasa adalah persetujuan terhadap penindasan.

​Kasus Pagimana adalah alarm keras bagi seluruh pejuang keadilan di Banggai. Hari ini Camat dan tiga warga dipolisikan, esok bisa jadi seluruh desa dibungkam jika praktik intimidasi ini dibiarkan. Tambang nikel tidak boleh menjadi “negara di dalam negara” yang bisa semena-mena terhadap pribumi di tanahnya sendiri.

​Ganyang Kriminalisasi, Kembalikan Kedaulatan Rakyat Pagimana!

Redaksi