SALAKAN — BTN 13/09/2026-Narasi tunggal yang terus dipaksakan kepada publik bahwa pertambangan adalah satu-satunya jalan keluar untuk memajukan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai mendapatkan perlawanan keras. Suara kritis dari masyarakat adat, aktivis lingkungan, hingga elemen warga lokal menegaskan sebuah sikap mendasar, Bangkep memiliki potensi berdikari tanpa harus menyerahkan daratan dan lautan mereka pada mesin-mesin pengeruk tambang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Upaya menggiring opini publik seolah industri ekstraktif adalah “dewa penyelamat” ekonomi daerah dinilai sebagai bentuk simplifikasi masalah yang menyesatkan. Retorika pembangunan yang sering digaungkan segelintir elite politik dan pemodal ditengarai hanyalah kedok untuk memuluskan privatisasi sumber daya alam. Di balik klaim peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembukaan lapangan kerja, ada bayang-bayang kehancuran ekologis yang sengaja disembunyikan dari pandangan rakyat.

​Rekam jejak industri pertambangan di berbagai wilayah di Indonesia kerap menyisakan pola yang sama. kemakmuran sesaat untuk pemilik modal, meninggalkan kerusakan abadi bagi warga lokal. Tambang sering kali diperkenalkan sebagai jalan pintas menuju kemajuan. Namun, kemajuan instan yang menumbalkan ruang hidup rakyat pada hakikatnya adalah kemunduran yang dibungkus rapi dengan kata-kata manis jargon pembangunan.

​Potensi sejati Bangkai Kepulauan sejatinya melekat pada keanekaragaman hayati dan kekuatan ekonomi berbasis komunitas. Komoditas pertanian lokal, perikanan tangkap yang berkelanjutan, pariwisata bahari kelas dunia, daya kreasi UMKM, serta kearifan lokal adalah pilar-pilar ekonomi sejati yang telah menghidupi masyarakat selama bergenerasi-generasi tanpa merusak alam.

​Kehadiran industri berat ekstraktif mengancam daya dukung lingkungan pulau-pulau kecil di Bangkep secara signifikan. Kerusakan bentang alam daratan dan potensi pencemaran pesisir serta laut akan mematikan sektor perikanan dan pariwisata secara seketika. Ketika air bersih tercemar, biota laut hancur, dan lahan pertanian terdegradasi, tidak ada jumlah uang ganti rugi yang mampu mengembalikan daya hidup ekosistem tersebut.

​Pertanyaan mendasar yang harus dilemparkan secara kritis kepada para pembuat kebijakan adalah. untuk siapa sebenarnya tambang ini dihadirkan? Dari triliunan nilai komoditas yang dikeruk dari bumi Bangkep, berapa persentase yang benar-benar masuk ke kantong rakyat kecil di pedesaan? Ataukah rakyat hanya dijanjikan remah-remah ekonomi sementara pendapatan terbesar mengalir ke rekening pengusaha luar daerah dan para kroninya?

​Ketimpangan distribusi manfaat ini menjadi ironi terbesar dalam setiap ekspansi industri ekstraktif. Ketika investasi masuk, pendapatan daerah mungkin melonjak di atas kertas, tetapi indeks kualitas hidup dan lingkungan masyarakat di sekitar area tambang justru sering kali merosot tajam. Rakyat dipaksa menanggung debu, banjir, konflik sosial, dan penyakit, sementara penikmat hasil tambang menikmati kemewahan dari kejauhan.

​Perspektif keadilan antargenerasi juga diabaikan ketika keputusan menambang diambil secara sepihak. Membuka izin tambang di wilayah pulau kecil berarti merampas hak generasi mendatang Banggai Kepulauan untuk menikmati alam yang lestari. Anak cucu Bangkep berisiko mewarisi krisis air bersih, kubangan bekas tambang yang beracun, dan laut yang tidak lagi memberikan hasil.

​Sejumlah aktivis menggarisbawahi bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang memberdayakan menusia tanpa menghancurkan alamnya. Diversifikasi ekonomi berbasis keberlanjutan,seperti modernisasi sektor perikanan, pengolahan hasil tani lokal, serta pengelolaan pariwisata berbasis komunitas,jauh lebih mampu menyerap tenaga kerja lokal secara berkelanjutan dibanding industri tambang yang bersifat padat modal dan berumur pendek.

​Sikap kritis yang bergulir saat ini bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi atau kemajuan daerah, melainkan penolakan terhadap pemaksaan model pembangunan yang destructive. Masyarakat menuntut agar pemerintah daerah dan pusat tidak menutup mata terhadap aspirasi warga yang menginginkan masa depan tanpa kehancuran ekologis.

​Ketergantungan pada sektor ekstraktif juga dinilai sebagai bukti dari kelemahan inovasi kebijakan publik. Pemerintah seharusnya mampu merumuskan strategi pembangunan yang kreatif dengan mengoptimalkan keunggulan komparatif Bangkep sebagai wilayah kepulauan, bukan justru mengambil jalan pintas dengan mengobral izin eksplorasi kepada korporasi.

​Masyarakat Banggai Kepulauan diimbau untuk tetap kritis dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis investasi yang berisiko merusak ruang hidup. Kesadaran kolektif untuk menjaga wilayah kelola rakyat harus terus dirawat agar Bangkep tidak menjadi korban berikutnya dari serakahnya industri pengerukan sumber daya alam.

​Banggai Kepulauan tidak membutuhkan jalan instan yang menggadaikan keasrian alam dan keselamatan warga demi mengejar angka pertumbuhan ekonomi semu. Keberlanjutan hidup rakyat, kelestarian laut, dan keutuhan kampung halaman adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan izin tambang mana pun.

Jein