WAINGAPU, BTN – Video penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Waingapu kembali beredar luas di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik. Namun, pihak Lapas menegaskan video tersebut bukan peristiwa baru yang terjadi pada 2026, melainkan kasus lama yang telah terjadi pada November 2024 dan sudah ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. 1/08/2026
Kalapas Kelas IIA Waingapu, Gidion Pally, menegaskan bahwa video yang kembali viral itu tidak ada kaitannya dengan kepemimpinannya. Saat peristiwa tersebut terjadi, jabatan Kalapas masih dipegang oleh Revanda Bangun.
“Video penggerebekan di rumah dinas Kalapas Kelas IIA Waingapu itu merupakan kejadian pada November 2024. Kasus tersebut sudah ditangani dan tidak ada kaitannya dengan saya sebagai Kalapas saat ini,” tegas Gidion, Jumat (31/7/2026).
Menurut Gidion, setelah peristiwa itu mencuat, Revanda Bangun telah menjalani pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya dilakukan pergantian pimpinan, dan Gidion resmi menerima jabatan Kalapas Waingapu melalui serah terima jabatan pada 23 Januari 2025.
Meski demikian, munculnya kembali video lama tersebut memunculkan pertanyaan mengenai motif penyebaran ulang rekaman yang telah berusia hampir dua tahun. Tanpa disertai penjelasan waktu kejadian, publik berpotensi mengira peristiwa itu baru saja terjadi sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pejabat yang kini menjabat.
Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik itu terlihat sejumlah petugas mendatangi rumah dinas Kalapas. Setelah mengetuk pintu kamar berkali-kali, seorang perempuan membuka pintu. Petugas kemudian menanyakan identitas serta hubungannya dengan mantan Kalapas. Perempuan tersebut mengaku telah berada di rumah dinas selama sekitar dua minggu.
Salah seorang petugas dalam rekaman juga terdengar menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal karena seorang pimpinan dinilai harus menjadi teladan bagi bawahannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga kini tidak ada keterangan resmi yang menyatakan adanya perkembangan hukum baru terkait peristiwa tersebut. Karena itu, penyebaran kembali video lama tanpa konteks dinilai berpotensi menyesatkan publik dan merugikan pihak yang tidak terkait.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Revanda Bangun saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap informasi yang beredar di media sosial perlu diverifikasi berdasarkan fakta dan waktu kejadiannya. Klarifikasi resmi dari Kalapas Waingapu menegaskan bahwa video viral tersebut adalah kejadian tahun 2024, bukan peristiwa yang terjadi pada 2026, sehingga masyarakat diharapkan tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan.






