LUWUK, BANGGAI –BTN 02/01/2026 Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melakukan penggusuran paksa terhadap lapak pedagang di Luwuk Utara bukan sekedar penataan kota, melainkan manifestasi arogansi kekuasaan yang tuna-empati. Atas nama “estetika”, pemerintah tega merampas ruang hidup masyarakat kecil demi memuaskan syahwat pencitraan yang kosong.
Kami melihat sebuah paradoks pembangunan yang menjijikkan di Kabupaten Banggai. Di tengah jargon kemajuan, pemerintah justru mempertontonkan watak “penguasa lahan” ala kolonial ketimbang berperan sebagai pelayan rakyat.
Pemerintah tampaknya lebih peduli pada kenyamanan mata pejabat saat melintasi jalan protokol daripada urusan dapur rakyatnya sendiri. Kota yang indah adalah fatamorgana jika dibangun di atas puing-puing ekonomi warga yang dihancurkan secara paksa. Kebijakan ini adalah bentuk kekerasan struktural yang dibalut narasi ketertiban.
Penggusuran tanpa penyediaan lahan pengganti yang strategis adalah pengusiran sistematis. Menyuruh rakyat pindah tanpa memberi kepastian lokasi adalah bukti kegagalan negara dalam mengelola tata ruang yang inklusif. Ini bukan penataan, ini adalah pembersihan warga miskin (class cleansing) dari ruang publik.
Hukum yang “Banci” (Tebang Pilih)Mengapa hanya rakyat kecil yang dijadikan tumbal “penertiban”? Publik menantang keberanian Satpol PP dan Bupati,apakah mereka punya nyali yang sama untuk meratakan bangunan besar atau usaha korporasi yang jelas-jelas menabrak garis sempadan jalan? Jangan sampai hukum hanya tajam menggorok leher rakyat kecil, namun tumpul dan tunduk di hadapan pemilik modal.
Pola penggusuran mendadak tanpa dialog partisipatif adalah gaya kepemimpinan purba. Rakyat bukan bidak catur yang bisa digeser seenak jidat. Mengabaikan suara pedagang adalah bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi yang dijunjung di Kabupaten Banggai.
Hentikan segera segala bentuk intimidasi dan penggusuran paksa sebelum ada kesepakatan tertulis mengenai lahan relokasi yang menjamin keberlangsungan hidup pedagang.
Kami mendesak transparansi penuh dan audit terhadap anggaran penataan kota. Kami mencurigai proyek “keindahan” ini hanya menjadi bancakan proyek oknum tertentu yang tidak punya kaitan dengan kesejahteraan umum.
Bupati Banggai harus keluar dari zona nyaman dan berhenti berlindung di balik tameng aparat. Tunjukkan keberpihakan Anda,apakah pada aspal yang mulus atau pada nyawa warga yang sedang terhimpit ekonomi?
Pemerintah Kabupaten Banggai harus sadar bahwa ketertiban tidak akan pernah lahir dari ketidakadilan. Jangan paksa rakyat untuk turun ke jalan karena merasa dipojokkan oleh kebijakan yang tidak punya hati nurani.
“Jangan Bicara Kemajuan Jika Rakyat Kecil Masih Menjadi Tumbal Pembangunan!”
Redaksi






