Bangkep Sulteng, 15 September 2025 — Sebuah percakapan di grup WhatsApp “Bangkep Sadar Hukum” telah menjadi sorotan publik, memicu dugaan adanya praktik yang tidak beres pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Lumbi-Lumbia.
Isu ini mencuat setelah beberapa anggota mempertanyakan kepemimpinan BUMDES oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengawasan yang dianggap lemah dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Isu ini pertama kali diangkat oleh seorang anggota bernama Muhammad Saleh Gasin, yang menyoroti kejanggalan pengelolaan BUMDES yang diduga dipimpin oleh seorang ASN.
Diskusi kemudian meluas ke dugaan adanya bantuan perahu fiber yang diterima oleh anggota BPD dengan cara memalsukan dokumen, memperkuat dugaan adanya praktik curang di tingkat desa.
Anggota grup lainnya dengan akun “tambrinkubo123” melontarkan kritik tajam terhadap aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan penegakan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia secara pedas mengkritik “budaya kompromi” yang menurutnya lebih mendominasi daripada supremasi hukum, yang ia duga menjadi penyebab berulangnya praktik yang merugikan rakyat.
“Apa yang mereka verifikasi dan apakah masih memakai UU atau permendagri, atau sudah memakai aturan main sendiri?” tulisnya, mempertanyakan proses pengawasan yang berlapis namun tetap saja terjadi
“kebocoran anggaran.” Ia menggambarkan kondisi ini sebagai “praktik penyelewengan yang terstruktur dan masif,” sebuah istilah yang menyiratkan adanya dugaan korupsi berjamaah.
Untuk mengimbangi pemberitaan dan mendapatkan klarifikasi, Ketua BPD dan Ketua BUMDES Desa Lumbi-Lumbia telah dikonfirmasi. Namun, hingga rilis pers ini diterbitkan, keduanya tidak merespons sama sekali saat dihubungi melalui telepon.
Berdasarkan percakapan tersebut, muncul dugaan kuat adanya pembiaran yang disengaja oleh oknum-oknum yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan.
Diskusi tersebut juga menyoroti ketidaklogisan tindakan korupsi yang terus terjadi, bahkan dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki status akademisi dan telah mengucap sumpah jabatan.
Percakapan di grup WhatsApp ini menjadi bukti awal keresahan masyarakat Bangkep terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.






