SUMBA BARAT DAYA, NTT – BTN 03/03/2026-Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas hidup warga di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), kini justru menyisakan aroma busuk kegagalan. Proyek pengadaan tahun anggaran 2024 di Desa Bondo Boghila dan Desa Loko Kalada, Kecamatan Loura, diduga kuat menjadi ajang pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan pantauan tajam tim Berantas Tipikor News pada Senin (02/03/2026), kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Di Dusun Dua, Desa Bondo Boghila, tumpukan material septic tank yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditemukan dalam kondisi hancur, terbengkalai, dan tak terurus. Alih-alih tertanam di dalam tanah untuk melayani kebutuhan sanitasi warga, material bernilai jutaan rupiah tersebut kini hanya menjadi “monumen rongsokan” yang terpanggang matahari dan diguyur hujan.
Pertanyaan besar kini mengarah pada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai eksekutor di tingkat bawah. Bagaimana mungkin material yang dibeli dengan uang rakyat dibiarkan rusak sebelum sempat digunakan? Kondisi ini mengindikasikan adanya manajemen proyek yang amburadul atau, lebih parah lagi, adanya indikasi “main mata” dalam proses pengawasan yang mengakibatkan barang-barang tersebut telantar.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaan mendalam. “Kami berharap ada jamban yang layak, tapi yang datang hanya barang rusak yang dibiarkan begitu saja. Ini namanya membuang-buang uang negara!” cetusnya dengan nada geram.
Menanggapi temuan lapangan yang sangat mencolok ini, Bruno Moda saat ditemui di ruang kerjanya tampak tidak bisa berkutik. Ia mengakui bahwa proyek tersebut merupakan tanggung jawab KSM berdasarkan proposal yang diajukan desa.
”Kami tidak akan tinggal diam. Pihak dinas akan segera memanggil KSM yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban. Kami juga akan melakukan cross-check lapangan secara menyeluruh. Pekerjaan ini menggunakan uang negara (DAK), jadi kualitas dan pemanfaatannya tidak bisa ditawar,” tegas Bruno dengan raut wajah serius.
Namun, publik SBD tidak butuh sekedar pemanggilan formalitas. Masyarakat menuntut tindakan konkret,Audit menyeluruh terhadap aliran dana STBM 2024 di Kecamatan Loura. Jika ditemukan unsur kelalaian yang disengaja atau korupsi yang mengakibatkan material rusak dan proyek mangkrak, maka aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan.
Proyek STBM ini bukan sekedar soal pengadaan barang, melainkan soal hak rakyat untuk hidup sehat. Jika material septic tank saja sudah rusak sebelum ditanam, maka dapat dipastikan ada yang “sakit” dalam sistem pengawasan internal Pemerintah Kabupaten SBD.
Tim Berantas Tipikor News akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami menantang keberanian Inspektorat SBD dan Dinas PUPR untuk tidak hanya menyalahkan KSM, tetapi juga mengevaluasi diri mengapa pengawasan mereka bisa “kebobolan” sedemikian parah.
Jangan biarkan uang DAK menguap begitu saja menjadi sampah plastik di kebun warga!
Kabiro SBD: Eman Ledu
Editor Eksekutif: Redaksi Berantas Tipikor News






