Surabaya, BTN — 08/10/2025)
Pinjam uang ke istri orang membuat seorang pria menjadi korban pembacokan. Korban F, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, mengalami luka bacok di tangan dan punggungnya usai dianiaya di Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.
Polsek Semampir langsung bergerak dan menangkap tiga tersangka pembacokan yaitu RRA, 19, warga Jalan Tenggumung Karya Lor, Surabaya, dan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) yaitu A dan R.
Ketiga tersangka ini berperan memerintahkan, menganiaya korban F menggunakan senjata tajam (sajam) dan juga membawa sajam. Ketiganya ditangkap Sabtu (4/10) tak lama setelah kejadian di tiga lokasi berbeda. “Saat ini ketiganya diamankan Polsek Semampir beserta barang bukti tiga celurit panjang untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek Semampir AKP Harry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (8/10)
Kejadian tersebut bermula ketika teman korban F, yaitu Kv menghubungi perempuan beriinisial T melalui pesan WhatsApp (WA). Saat itu, ia bermaksud meminjam uang. Namun, ternyata chat tersebut diketahui suami T yaitu tersangka RRA.
Melihat isi chat tersebut RRA murka. Ia mengajak Kv bertemu di depan gang Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya. pada Sabtu (4/10) dini hari. RRA mempersiapkan dengan mengajak dua tersangka A (ABH) dan R (ABH). Saat itu, RRA meminta R untuk membawa sajam. “Tersangka RRA meminta R membawa sajam jenis celurit untuk bertemu dengan Kv,” tuturnya.
Sementara tersangka Kv mengajak F ke lokasi. Kv dan F akhirnya bertemu dengan ketiga tersangka. Saat melihat tiga tersangka datang membawa sajam, Kv dan F langsung melarikan diri, namun F tak bisa menghindar dan terkena dua sabetan. “RRA memerintahkan A mengabetkan sajam ke arah korban F hingga akhirnya tumbang dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” katanya.
Polsek Semampir saat ini mengamankan tiga tersangka. Satu tersangka dewasa diproses sementara dua ABH dilakukan proses hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. “Tersangka anak tetap kami proses tentunya sesuai dengan undang-undang tentang anak,” terangnya.
(Mr Abu Nawas)






