Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI, BTN — Pernyataan anggota DPR RI Rahayu Saraswati yang menyebut belanja negara sebagai bentuk “makan uang negara” memicu respons publik. Tanggapan bijak datang dari Triningsih Hadi Prawoto, S.E., M.M., Kepala Seksi Pendataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banggai. 8/09/2026

​Ningsih menegaskan bahwa pengawasan serta efisiensi anggaran negara (APBN) memang wajib dilakukan. Namun, ia mengingatkan agar publik dan pejabat tidak menilai kinerja aparatur sipil negara (ASN) hanya dari angka semata, apalagi menggeneralisasi seluruh pelayan publik.

​Sebagai pejabat yang mengurusi pendataan masyarakat rentan, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Ningsih menyebut kerja-kerja pelayanan publik sering kali tidak tampak di permukaan. Ada proses panjang yang menguras energi dan dedikasi sebelum sebuah layanan dirasakan masyarakat.

​Proses penjangkauan langsung (outreach), verifikasi data, hingga pemutakhiran di lapangan membutuhkan tanggung jawab penuh. Kerja keras para petugas di pelosok daerah inilah yang memastikan hak-hak mendasar warga negara terpenuhi.

​”Kadang yang terlihat publik hanya hasil akhirnya. Padahal di balik satu data kependudukan yang valid, ada proses panjang dan peluh para petugas di lapangan yang tidak sedikit,” ungkap Ningsih.

​Ia menyetujui prinsip bahwa APBN merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara ketat. Kendati demikian, negara tetap membutuhkan aparatur yang berintegritas untuk mengubah anggaran kertas tersebut menjadi pelayanan yang nyata dan dirasakan langsung.

​Bagi Ningsih, kritik terhadap ASN adalah hal biasa dan modal perbaikan. Namun, menyamaratakan seluruh ASN dengan narasi negatif dinilai kurang adil bagi mereka yang bertaruh waktu dan tenaga melayani warga terpinggirkan.

​”ASN harus selalu siap dikritik. Namun, tolong jangan digeneralisasi. Ukuran utamanya bukan sekadar berapa banyak uang negara yang dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaatnya yang kembali kepada rakyat,” tegasnya.

​Ia menegaskan, melayani kelompok rentan agar mendapatkan dokumen kependudukan sama sekali bukan tindakan “makan uang negara”. Saat hak administrasi warga disabilitas dan ODGJ terpenuhi, di situlah wujud nyata hadirnya negara untuk masyarakat.