Scroll Untuk Lanjut Membaca

WAINGAPU, BTN — Kasus dugaan pencurian yang terjadi di Desa Praibakul, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu, 6 September 2026, dan sempat menjadi perhatian publik di media sosial, kini tengah ditangani oleh Polres Sumba Timur. 7/09/2026

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti serta dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Keduanya kini berada di Polres Sumba Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti dan kedua orang yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Sumba Timur. Proses penyidikan masih berjalan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kapolres.

Penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Timur. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengurai secara utuh rangkaian kejadian, termasuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.

Dugaan keterlibatan anggota kepolisian juga turut menjadi perhatian internal institusi.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Timur melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan anggota dalam perkara tersebut.

“Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai,” jelas AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Sumba Timur akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses hukum akan dilakukan secara profesional. Semua akan kita dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan pencurian menyebar melalui media sosial. Kendati demikian, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dan penyidikan selesai.

Polres Sumba Timur meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Informasi yang belum terverifikasi juga diimbau tidak disebarluaskan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Kini publik menunggu hasil pendalaman Satreskrim dan Sipropam Polres Sumba Timur. Fakta hukum mengenai perkara tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan, dan alat bukti yang sah.

CATATAN REDAKSI

Informasi dalam berita ini bersumber dari media resmi Polres Sumba Timur terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pencurian di Desa Praibakul, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur.

Berita ini disajikan sebagai informasi perkembangan perkara berdasarkan keterangan pihak kepolisian. Mengingat proses penyidikan dan pendalaman masih berlangsung, seluruh pihak yang disebut atau diduga berkaitan dengan perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Berantas Tipikor New akan terus mengikuti perkembangan perkara ini berdasarkan informasi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Piter Kabiro, Sumba Timur