WAINGAPU —Sumba Timur BTN 23/12/2025- Ironi besar sedang terpampang nyata di jantung Ibu Kota Kabupaten Sumba Timur. Jalan penghubung SD Umamapu menuju RSUD Umbu Rameha di Kelurahan Kambajawa dibiarkan hancur lebur bak jalur tak bertuan. Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis jalan rusak, melainkan bukti nyata bobroknya komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur dalam memenuhi hak dasar rakyat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Hasil investigasi lapangan media BTN pada Selasa (23/12/2025) di RT 05/RW 02 Kelurahan Kambajawa, menemukan fakta memprihatinkan. akses vital menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan tersebut kini menyerupai kubangan dan medan berbahaya bagi warga.

​Ketua RT 05, Ferdinan Ngadi Mahat, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas mandulnya birokrasi. Ia menegaskan warga telah menempuh jalur konstitusional melalui Musrenbang dari tingkat terendah hingga kabupaten. Namun, hasilnya nol besar.

​“Kami sudah patuh prosedur, ikut Musrenbang sampai tingkat kabupaten. Tapi yang kami terima hanya janji manis tanpa realisasi. Sampai hari ini tidak ada tindakan nyata. Apakah suara rakyat hanya dianggap angin lalu?” tegas Ferdinan dengan nada tinggi.

​Kegagalan Pemkab Sumba Timur dalam menjalankan fungsi pelayanan publik memaksa warga mengambil alih peran negara. Nikolas V. Malino bersama warga setempat akhirnya bergerak melakukan penggalangan dana swadaya untuk membeli material penutup lubang.

​Ini adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah. Saat anggaran infrastruktur dikelola, warga justru harus “mengemis” kenyamanan dengan uang saku sendiri. Fenomena ini memicu pertanyaan besar,Ke mana larinya anggaran daerah jika untuk akses sekolah dan rumah sakit saja pemerintah harus “absen”?

​Bukan hanya aspal yang sirna, sistem drainase dan deker di lokasi tersebut juga hancur total. Setiap hujan turun, air meluap membawa sampah ke badan jalan, mengubah jalur tersebut menjadi jebakan maut bagi pengendara. Ketidakmampuan OPD terkait dalam merancang tata kelola air ini mempercepat kerusakan infrastruktur yang seharusnya menjadi aset publik.

​Upaya konfirmasi kepada Lurah Kambajawa berakhir buntu. Saat dihubungi media BTN, nomor ponsel yang bersangkutan tidak aktif,sebuah pola klasik dari pejabat publik yang enggan memberikan pertanggungjawaban saat dikritik.

​LSM dan pengamat kebijakan publik menilai pembiaran ini sebagai bentuk pengabaian hak asasi warga. Akses menuju sekolah dan rumah sakit adalah pelayanan dasar yang tidak bisa ditawar.

​Warga kini mendesak,Meminta DPRD dan APIP melakukan audit terhadap prioritas anggaran infrastruktur tahun 2024-2025.

Membuka data perencanaan agar rakyat tahu mengapa jalan vital ini selalu dicoret dari daftar eksekusi.

Menolak solusi “tambal sulam” yang hanya bertahan sebulan.

​Pemkab Sumba Timur tidak boleh terus bersembunyi di balik alasan “keterbatasan anggaran” sementara fasilitas vital rakyat dibiarkan mati suri. Rakyat Kambajawa tidak butuh janji politik, mereka butuh aspal yang layak dan drainase yang berfungsi!

​(Piter S / BTN)