BANGGAI LAUT – BTN 12/02/2026-Slogan pelayanan publik di Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara, nampaknya hanya menjadi hiasan bibir belaka. Di tengah jeritan warga yang kesulitan mengakses hak dasar berupa air bersih selama lebih dari tiga tahun, Pemerintah Desa (Pemdes) Popisi justru mempertontonkan performa yang dinilai publik sebagai bentuk pengabaian sistematis.
Krisis air bersih yang tak kunjung usai ini bukan lagi sekedar kendala teknis, melainkan potret nyata lemahnya tanggung jawab dan “tumpulnya” empati pemangku kebijakan di tingkat desa.
Penelusuran di lapangan mengungkap fakta pahit. Warga mengaku telah kenyang dengan janji-janji formalitas yang kerap dilontarkan Kepala Desa beserta jajarannya. Setiap aspirasi yang disampaikan dalam forum resmi hanya berakhir di meja diskusi tanpa realisasi eksekusi.
“Kami sudah lelah. Setiap ditanya, jawabannya selalu ‘akan ditindaklanjuti’. Tapi nyatanya? Keran kami tetap kering, sementara janji mereka terus mengalir,” cetus salah satu warga dengan nada getir kepada media, Jumat (13/02).
Sikap pasif Pemdes ini memicu mosi tidak percaya dari masyarakat. Air bersih adalah urat nadi kehidupan, namun di Popisi, urat nadi itu seolah sengaja dibiarkan tersumbat oleh birokrasi yang lamban dan manajemen yang amatir.
Sorotan tajam tidak hanya tertuju pada Kepala Desa, tetapi juga pada pengelola air bersih yang dianggap gagal total. Hingga detik ini, tidak ada transparansi mengenai kendala teknis maupun alokasi anggaran pemeliharaan yang seharusnya bisa menjadi solusi.
Ketidakterbukaan informasi ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,Ke mana anggaran desa dialokasikan jika untuk urusan paling krusial saja pemerintahnya angkat tangan?
Kondisi “darurat air” yang telah menahun ini menjadi bukti bahwa Pemdes Popisi gagal mengelola potensi dan tanggung jawabnya. Warga kini tidak lagi berharap pada janji desa, melainkan mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai Laut untuk melakukan evaluasi total.
“Kalau pemerintah desa sudah tidak mampu atau tidak mau bekerja, jangan jadikan rakyat sebagai tumbal. Bupati harus turun tangan, evaluasi kinerja Kades dan pengelola airnya. Jangan biarkan mereka duduk manis di atas penderitaan warga,” tegas warga lainnya.
Sesuai dengan kode etik jurnalistik yang mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides), upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Popisi. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan masih memilih bungkam, menambah daftar panjang sikap tertutup pemerintah desa terhadap persoalan publik.
Diamnya otoritas desa di tengah krisis ini seolah mengonfirmasi bahwa kepentingan masyarakat memang belum menjadi prioritas utama di Desa Popisi.
Oleh: Susanto






