BANGGAI LAUT –BTN 01/03/2026- Visi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyapu bersih korupsi skala besar di daerah tampaknya membentur tembok tebal di Kabupaten Banggai Laut. Alih-alih menyasar “aktor intelektual” atau pejabat teras yang diduga terlibat dalam berbagai skandal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut dinilai publik hanya berani menyentuh pelaku kelas teri atau “krucu-krucu”

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Ketimpangan penegakan hukum ini memicu mosi tidak percaya dari masyarakat. Berbagai dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut seolah menguap begitu saja. Publik melihat adanya pola tebang pilih yang sangat kontras.

Kasus Jasa Medik”Peti Es” di Meja Jaksa Laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dana Jasa Medik telah lama masuk ke ranah hukum. Namun, hingga detik ini, perkembangan kasus tersebut jalan di tempat. Mandeknya kasus ini memicu spekulasi adanya kekuatan besar yang membentengi perkara tersebut agar tidak naik ke permukaan.

kejaksaan Banggai Laut Hanya Menyasar Pelaku Teknis (Krucu-krucu) Publik mengkritik tajam pola penanganan perkara yang hanya menetapkan tersangka dari kalangan staf atau pelaksana lapangan. Sementara itu, pembuat kebijakan dan pemegang otoritas anggaran yang patut diduga terlibat justru tetap melenggang bebas tanpa tersentuh proses hukum.

kejaksaan Banggai laut,Abai Terhadap Suara Publik Meskipun media massa dan platform media sosial (Facebook) terus membunyikan alarm keras mengenai dugaan praktik lancung di daerah, Kejari Banggai Laut terkesan menutup mata dan telinga. Respon yang minim dari pihak kejaksaan semakin mempertebal kesan “ketidakberdayaan” aparat penegak hukum di hadapan kekuasaan lokal.

​Instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat jelas,Fokus pada korupsi skala besar yang berdampak luas. Namun, realitas di Banggai Laut justru menunjukkan sebaliknya. Kasus-kasus yang sudah lama mencuat dan menjadi keresahan kolektif masyarakat seolah “dibiarkan langgeng” tanpa ada kepastian hukum yang transparan.

​“Jika Kejaksaan Banggai Laut hanya mampu menangkap pelaku kelas bawah tanpa berani menyentuh elit yang diduga menjadi dalangnya, maka instruksi Jaksa Agung hanyalah macan kertas di wilayah ini,” tegas suara kritis masyarakat di berbagai media.

​Masyarakat Banggai Laut kini menaruh harapan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk segera turun tangan. Diperlukan audit kinerja dan supervisi ketat terhadap Kejari Banggai Laut guna memastikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga mampu menembus barikade kekuasaan di daerah.

Redaksi