BANGGAI LAUT – BTN 13/05/2026-Komitmen besar Kejaksaan Agung dalam menyikat habis praktik korupsi tanpa pandang bulu kini tampak seperti macan kertas di Kabupaten Banggai Laut. Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut tengah dihujani kritik pedas publik lantaran dinilai melakukan praktik tebang pilih dan kehilangan taringnya saat berhadapan dengan aktor intelektual yang merasa “tak tersentuh”.
Fenomena “tumpul ke atas, tajam ke bawah” ini bukan sekedar isapan jempol. Masyarakat menilai ada disparitas penegakan hukum yang sangat mencolok. Pedang keadilan begitu sigap menyasar masyarakat kecil,seperti Kepala Desa Maupun ASN Akar Rumput,namun mendadak berkarat ketika harus membedah kasus-kasus strategis yang melibatkan pejabat tinggi di Banggai Laut, atau pihak-pihak dengan kekuatan modal politik.
Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berkali-kali memberikan instruksi saklek agar setiap satuan kerja di daerah melakukan akselerasi penanganan kasus korupsi. Namun, di Banggai Laut, instruksi pusat tersebut seolah membentur tembok birokrasi yang sengaja dibangun untuk mengamankan pihak-pihak tertentu.
Stagnasi penanganan kasus-kasus besar di daerah ini menimbulkan kecurigaan publik adanya “main mata” di balik layar. Sejumlah laporan dugaan penyimpangan anggaran proyek strategis daerah hingga kini hanya menjadi tumpukan berkas yang membeku di meja penyidik tanpa kejelasan status hukum yang transparan.
Krisis kepercayaan publik pun berada di titik nadir. Masyarakat mulai mempertanyakan kredibilitas Korps Adhyaksa di Banggai Laut. Jika instruksi tegas Jaksa Agung untuk menyikat bersih mafia anggaran tidak mampu diterjemahkan secara nyata, maka integritas institusi dipertaruhkan demi kepentingan segelintir oknum.
Sorotan paling tajam tertuju pada sebuah kasus viral yang hingga kini masih “menggantung” tanpa penyelesaian. Kasus ini menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di Banggai Laut karena melibatkan figur yang dengan pongah menantang supremasi hukum dan logika publik.
Publik masih ingat betul narasi angkuh yang sempat viral, di mana sosok tersebut sesumbar tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dengan nada provokatif, ia bahkan melontarkan kalimat kontroversial,“TDK takut dgn APH. Sadangkan Tuhan bingung mau periksa dirinya.”
Lebih mengejutkan lagi, figur ini secara lantang meyakini bahwa dirinya memiliki semacam “magic” atau kekuatan pelindung yang luar biasa. Ia mengklaim bahwa siapa pun yang bertemu dengannya pasti akan “kendor” atau kehilangan keberanian untuk memproses hukum dirinya.
Klaim mistis dan kesombongan di atas hukum ini seharusnya menjadi cambuk bagi Kejari Banggai Laut untuk menunjukkan taringnya. Namun, realitanya kasus ini justru seolah membeku. Publik bertanya-tanya, di mana taring Korps Adhyaksa yang selama ini dibanggakan sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi?
Apakah benar “magic pelindung” tersebut begitu sakti hingga mampu membuat nyali para penyidik menciut? Ataukah ada kekuatan lain yang lebih nyata, yakni jalinan kongkalingkong dan perlindungan politik yang membuat proses hukum ini jalan di tempat?
Aktivis dan praktisi hukum setempat kini mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah hingga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Kejari Banggai Laut dianggap mendesak untuk memulihkan wibawa institusi yang kini compang-camping.
Kejari Banggai Laut ditantang untuk segera membuktikan integritasnya dengan melakukan tindakan nyata, bukan sekedar seremonial. Keadilan tidak boleh dinegosiasikan, apalagi dikalahkan oleh narasi-narasi konyol tentang kekebalan hukum maupun kekuatan magis yang tidak masuk akal.
Kini, bola panas berada di tangan Kejari Banggai Laut. Masyarakat menanti pembuktian bahwa hukum masih menjadi panglima, bukan pelayan bagi mereka yang merasa kuat. Jangan sampai ada kesan kongkalingkong yang semakin mempertegas bahwa hukum di daerah ini memang bisa dibeli atau dijinakkan.
Redaksi






