SUMBA BARAT –BTN 23/01/2026- Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Benyamin Ana Ote memasuki babak baru. Tidak ingin laporan menguap begitu saja, Robertus Syukur Djola selaku pelapor, menyambangi Polres Sumba Barat pada Kamis (22/1/2026) untuk menjemput paksa transparansi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sinyal keras bagi aparat penegak hukum bahwa publik, khususnya umat Katolik, tengah memelototi setiap gerak-gerik penyidik dalam menangani kasus sensitif ini.
Dalam SP2HP tersebut, penyidik menyematkan Pasal 301 KUHP Baru (UU No. 1/2023). Ini menjadi ujian perdana bagi implementasi regulasi baru di wilayah hukum Sumba Barat. Pasal tersebut menyasar penyebaran konten bermuatan tindak pidana—dalam hal ini, perbuatan yang menyulut permusuhan, kebencian, hingga diskriminasi terhadap agama dan kelompok tertentu melalui media elektronik.
Langkah kepolisian yang beralih dari UU ITE ke KUHP Nasional ini menunjukkan bahwa delik penghinaan agama kini dipandang lebih substantif dan serius. Pelaku penyebaran rekaman atau tulisan yang menghina agama tidak lagi bisa berlindung di balik celah hukum yang lama.
Dengan nada tegas, Robertus Syukur Djola menekankan bahwa kedatangannya ke Mapolres adalah bentuk pengawalan agar hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.”Kami tidak butuh janji manis. Saya hadir di sini untuk memastikan hak-hak umat Katolik tidak diinjak-injak oleh siapa pun. Proses hukum harus berjalan lurus, adil, dan tanpa kompromi!” tegas Robertus.
Meski Polres Sumba Barat telah memanggil Pendeta Benyamin Ana Ote untuk dimintai keterangan, publik masih bertanya-tanya,sejauh mana komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus yang berpotensi menyulut konflik horizontal ini?
Komitmen “profesional dan transparan” yang sering didengungkan Polri kini dipertaruhkan. Masyarakat menanti apakah hukum akan benar-benar tegak, atau justru berakhir pada upaya “pendinginan” yang mencederai rasa keadilan.
Berantas TipikorNews Laporan: Eman Ledu, Kabiro SBD






