Kupang, BTN – Setelah lima tahun tersingkir dari daftar penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bank NTT akhirnya kembali dipercaya pemerintah pusat mengelola kredit bersubsidi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepercayaan itu datang bersama alokasi awal sebesar Rp350 miliar. 6/07/2026
Namun, kembalinya Bank NTT bukan sekadar kabar baik. Ini adalah kesempatan kedua yang harus dibayar dengan kinerja, bukan seremoni.
Bank NTT sebelumnya kehilangan mandat sebagai penyalur KUR akibat evaluasi terhadap kinerja penyaluran kredit. Artinya, keputusan pemerintah mengembalikan program tersebut bukan berarti catatan lama otomatis terhapus. Sebaliknya, setiap rupiah yang disalurkan kini akan berada di bawah sorotan publik.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengakui bank yang dipimpinnya pernah kehilangan kepercayaan sebagai penyalur KUR. Karena itu, ia menegaskan komitmen untuk memperbaiki kualitas penyaluran, memperkuat tata kelola, dan memastikan pembiayaan benar-benar menyentuh pelaku usaha produktif.
Di balik keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena juga disebut aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar Bank NTT kembali memperoleh mandat strategis itu.
Meski demikian, keberhasilan program KUR tidak akan diukur dari besarnya angka Rp350 miliar. Publik akan menilai dari seberapa banyak UMKM yang benar-benar memperoleh akses modal, seberapa rendah kredit bermasalah, dan apakah penyaluran berlangsung transparan tanpa praktik yang menyulitkan masyarakat.
Bagi NTT, yang perekonomiannya masih ditopang sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, program KUR merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kegagalan mengelola mandat ini bukan hanya menjadi kegagalan Bank NTT, tetapi juga akan menghambat upaya memperkuat ekonomi rakyat.
Kepercayaan memang telah kembali diberikan. Namun, kepercayaan bukan hadiah yang berlaku selamanya. Jika Bank NTT kembali gagal menjaga kualitas penyaluran, bukan tidak mungkin sejarah lima tahun lalu akan kembali terulang. Kini, publik menunggu pembuktian, bukan sekedar janji.
Alex Ratu Peha.






