LONGKOGA TIMUR — BTN 11/08/2026-Keresahan warga Desa Longkoga Timur kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai semakin memuncak akibat belum jelasnya kepastian jalannya roda pemerintahan di tingkat desa. Sejumlah posisi vital pelayanan publik dibiarkan kosong tanpa kejelasan pelantikan maupun penggantian pejabat resmi dalam waktu yang cukup lama.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat. Salah satu proses yang disoroti warga adalah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hingga kini belum kunjung dilantik, padahal prosesnya telah berlarut-larut selama berbulan-bulan.
Proses PAW anggota BPD yang tertunda tanpa alasan pasti dinilai sangat merugikan jalannya fungsi pengawasan pembangunan desa. Kehadiran anggota BPD baru seharusnya menjadi bagian penting dalam menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan berjalan optimal.
Kondisi tata kelola di desa ini dinilai semakin memprihatinkan karena kekosongan jabatan tidak hanya terjadi di struktur BPD. Situasi yang lebih krusial terlihat pada tingkat kewilayahan, di mana posisi Kepala Dusun Dua telah lama ditinggalkan tanpa pejabat definitif.
Posisi Kepala Dusun Dua diketahui telah kosong selama bertahun-tahun setelah pejabat terdahulu meninggal dunia. Hingga saat ini, pemerintah desa maupun pihak terkait belum juga menunjuk atau melantik pejabat baru untuk mengisi kekosongan jabatan pelayan warga tersebut.
Salah seorang warga Desa Longkoga Timur, Rahmat, menyuarakan kekecewaannya atas lambatnya penanganan masalah administrasi pemerintahan di wilayahnya. Ia menilai pembiaran kekosongan pejabat penting ini berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik harian warga.
”Proses PAW anggota BPD sudah berbulan-bulan belum ada pelantikan. Yang lebih memprihatinkan lagi, Kepala Dusun Dua sudah bertahun-tahun kosong karena pejabat lama meninggal dunia dan belum ada penggantinya,” ujar Rahmat saat memberikan keterangannya.
Rahmat menambahkan bahwa ketidakjelasan penunjukan pejabat desa membuat warga mempertanyakan keseriusan pihak berwenang dalam mengelola dan memajukan Desa Longkoga Timur. Kekosongan pejabat di tingkat dusun tentu mempersulit koordinasi urusan administratif warga setempat.
Masyarakat mengharapkan adanya langkah cepat dan tegas dari Pemerintah Daerah maupun dinas terkait untuk segera menyelesaikan polemik kekosongan jabatan ini. Pelantikan anggota BPD serta pengisian jabatan Kepala Dusun Dua diharapkan menjadi prioritas utama demi mengulirkan kembali pelayanan publik yang maksimal bagi warga Desa Longkoga Timur.
Redaksi






